KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mendorong pembentukan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda. Menurutnya, kelembagaan yang lebih fokus akan memperkuat pengelolaan potensi wisata sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan Viktor Yuan usai mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan Kota Samarinda yang digelar di Ruang Magister Hukum Lantai II, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda No. 80, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II itu menghadirkan akademisi, pelaku usaha pariwisata, organisasi kepariwisataan, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap substansi Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Viktor mengatakan, pelaksanaan uji publik berlangsung dinamis dan produktif. Beragam pandangan yang disampaikan peserta dinilai menjadi bahan penting untuk menyempurnakan regulasi agar mampu menjawab kebutuhan pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian.
“Suasananya sangat baik. Diskusi berlangsung cukup panjang dan banyak masukan baru yang sangat bermanfaat untuk penyempurnaan Raperda ini,” ujarnya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan substansi regulasi, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan, tata kelola destinasi, promosi wisata, hingga strategi pengembangan ekonomi kreatif yang terintegrasi.
Salah satu usulan yang paling banyak mengemuka dalam forum tersebut adalah perlunya pembentukan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri. Viktor menilai langkah tersebut akan membuat pemerintah memiliki fokus yang lebih kuat dalam merancang dan menjalankan kebijakan pengembangan sektor pariwisata.
Saat ini, urusan pariwisata masih berada dalam satu organisasi perangkat daerah bersama bidang kepemudaan dan olahraga. Kondisi tersebut dinilai membuat perhatian terhadap pengembangan pariwisata belum maksimal.
“Yang kami tangkap dari berbagai masukan adalah perlunya meningkatkan pariwisata Samarinda agar terkoneksi dengan sektor perhotelan, UMKM, transportasi, budaya, dan ekonomi kreatif. Karena itu memang dibutuhkan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri agar memiliki konsentrasi penuh dalam mengelola sektor ini,” jelasnya.
Viktor menambahkan, keberadaan dinas tersendiri akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program yang lebih terarah, memperkuat promosi destinasi wisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka peluang investasi di sektor pariwisata.
Ia juga menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru, terutama ketika daerah mulai mempersiapkan transformasi ekonomi menuju era pascatambang.
“Pariwisata harus menjadi salah satu andalan Kota Samarinda ke depan. Potensi wisata, budaya, dan ekonomi kreatif harus dikelola secara serius agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Viktor, pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan efek berganda bagi berbagai sektor usaha, seperti hotel, restoran, transportasi, pelaku UMKM, hingga industri kreatif.
Karena itu, ia berharap regulasi yang sedang disusun mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menambahkan, status kelembagaan yang lebih kuat juga diyakini akan berdampak pada peningkatan dukungan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah di bidang pariwisata.
“Kalau pariwisata hanya menjadi salah satu bidang, tentu ruang geraknya terbatas. Tetapi kalau menjadi dinas tersendiri, perhatian pemerintah akan lebih besar karena memiliki fokus dan kewenangan yang lebih kuat,” tegasnya.
Viktor menjelaskan, uji publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kota Samarinda. Seluruh masukan dari akademisi, pelaku usaha, organisasi kepariwisataan, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sebelum Raperda dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapan kami, seluruh masukan yang diperoleh melalui uji publik ini dapat memperkuat substansi Raperda sehingga menjadi regulasi yang mampu mendorong pengembangan dan pengelolaan pariwisata Kota Samarinda secara berkelanjutan,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















