KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan harus dibarengi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru serta tenaga kesehatan. Menurut DPRD, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang memadai, tetapi juga oleh kesejahteraan sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, kepada awak media, Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan bahwa tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat sehingga kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau kesejahteraan meningkat, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” ujarnya.
Ismail mengatakan salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai alternatif pengganti sistem tenaga honorer. Menurutnya, skema tersebut memiliki kepastian penghasilan yang lebih baik karena mengacu pada standar yang jelas, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi para tenaga pelayanan dasar.
Ia berharap guru maupun tenaga kesehatan yang direkrut melalui skema tersebut dapat memperoleh penghasilan minimal setara Upah Minimum Kota (UMK). Dengan kesejahteraan yang lebih baik, motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga diyakini akan meningkat.
Selain persoalan kesejahteraan, Ismail mengungkapkan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Kota Samarinda terus bertambah setiap tahun. Kondisi itu dipengaruhi banyaknya aparatur yang memasuki masa pensiun, sementara proses regenerasi belum berjalan optimal.
Di sisi lain, kebijakan moratorium pengangkatan tenaga honorer membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan pegawai di sektor pelayanan dasar. Akibatnya, sejumlah instansi harus mencari alternatif agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas.
Menurut Ismail, pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi yang tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Ia menilai pelayanan pendidikan dan kesehatan tidak boleh terganggu karena keterbatasan jumlah tenaga kerja.
“Kebutuhan tenaga pelayanan dasar harus tetap dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga berharap pemerintah pusat kembali membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















