KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan rencana penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan sejumlah program yang bersifat wajib atau mandatory spending. Program tersebut meliputi layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya masih bersyukur, mandatory spending kita tidak berkurang,” kata Bagus, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, salah satu program yang tetap menjadi prioritas adalah BPJS Kesehatan kelas 3 gratis. Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran hampir Rp100 miliar setiap tahun untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Selain sektor kesehatan, pemerintah juga memastikan program seragam sekolah dan beasiswa tetap berjalan. Anggaran pendidikan dipertahankan sesuai ketentuan minimal 20 persen, sedangkan sektor kesehatan tetap memperoleh porsi minimal 10 persen dari anggaran daerah.
“Pendidikan 20 persen tetap kita berikan. Kesehatan juga tetap, termasuk BPJS kelas 3 gratis dan seragam sekolah,” ujarnya.
Bagus mengakui kondisi fiskal daerah membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengatur belanja. Apabila penyesuaian TKD nantinya berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, Pemkot Balikpapan akan melakukan penataan terhadap sejumlah belanja yang masih memungkinkan untuk ditunda atau dikurangi.
Sektor infrastruktur menjadi salah satu ruang yang berpotensi mengalami penyesuaian. Pemerintah akan lebih mengutamakan pemeliharaan dan penyelesaian pekerjaan yang sudah berjalan dibandingkan memaksakan pembangunan baru dalam jumlah besar.
“Pekerjaan infrastruktur mungkin kita kurangi,” kata Bagus.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar anggaran daerah tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemkot Balikpapan juga masih menunggu kepastian besaran TKD yang akan diterima dari pemerintah pusat sebelum menetapkan penyesuaian belanja secara lebih rinci.
Bagus menegaskan, pemerintah akan berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan pelayanan publik. Setiap kebijakan penghematan tidak boleh mengorbankan program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Terkait TKD, kita berjuang agar anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah pembahasan mengenai kemampuan fiskal daerah, Pemkot Balikpapan juga memastikan pembayaran hak pegawai pemerintah tetap menjadi prioritas. Hal tersebut termasuk gaji sekitar 2.000 PPPK yang dilantik pada tahun ini.
Bagus menegaskan pembayaran gaji akan dilakukan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan keterbatasan fiskal tidak sampai menyebabkan pembayaran gaji ASN maupun PPPK tertunda.
Ia juga menjelaskan adanya perbedaan antara tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tukin yang telah ditetapkan tetap dipertahankan, sedangkan besaran TPP dapat menyesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Tukin tetap aman. TPP menyesuaikan kemampuan fiskal,” jelasnya.
Menurut Bagus, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan menjadi salah satu faktor yang memberikan ruang bagi pemerintah dalam menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Kekuatan PAD memungkinkan pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menyusun ulang skala prioritas belanja. Dengan demikian, apabila terdapat tekanan pada sisi transfer, penyesuaian dapat diarahkan pada belanja yang masih memungkinkan untuk dikurangi tanpa mengganggu pelayanan dasar.
“Semua terbayarkan. Gaji ASN dan PPPK tidak sampai tertunda,” tegasnya.
Bagus menilai kemampuan Balikpapan dalam mengoptimalkan PAD menjadi modal penting menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional. Pemerintah daerah akan terus melakukan penyesuaian anggaran secara terukur agar program prioritas tetap berjalan.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Balikpapan memastikan perubahan kebijakan TKD tidak serta-merta mengurangi kualitas pelayanan publik. Kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta pembayaran hak aparatur tetap menjadi prioritas, sementara penyesuaian lebih diarahkan pada belanja pembangunan yang masih memiliki ruang untuk ditata kembali.
“Balikpapan alhamdulillah masih fleksibel,” pungkas Bagus.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















