Menu ✖

Mode Gelap
530 Pekerja Balikpapan Kena PHK, Disnaker Buka Pelatihan Vokasi Untuk Tingkatkan Kompetensi DPRD Dan Pemkab Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Total Anggaran Capai Rp7,9 Triliun DPRD Samarinda Susun Agenda Oktober, Reses Dan Delapan Raperda Masuk Pembahasan Pemkab Dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Tembus Rp7,9 Triliun Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Perizinan Jadi Sorotan Pelaku Usaha

BERITA DAERAH · 30 Sep 2026 19:00 WITA ·

DPRD Dan Pemkab Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Total Anggaran Capai Rp7,9 Triliun


 Penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026. Foto: Indirwan. Perbesar

Penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Rabu (30/9/2026). Keputusan ini menjadi bagian dari penyelesaian tahapan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan merupakan salah satu agenda penting yang telah diselesaikan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan tugas. Raperda APBD Perubahan 2026 sudah disetujui dan menjadi Perda,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Menurut Ahmad Yani, APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kukar.

Ia meminta seluruh anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

“Semoga APBD ini berkah dan benar-benar dapat mensejahterakan rakyat,” katanya.

Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan, Ahmad Yani mendorong pemerintah daerah untuk segera memaksimalkan waktu yang tersisa pada 2026. Menurutnya, pelaksanaan program dan penyerapan anggaran perlu dipercepat agar kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Kita masih punya waktu Oktober, November dan Desember. Mudah-mudahan anggaran bisa segera diserap,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

“Fokus pembangunan tetap ada pada infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait besaran APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani menyebut total anggaran berada di kisaran Rp7,9 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk pencatatan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar.

Menurutnya, tanpa memperhitungkan pinjaman tersebut, nilai APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun. Namun, karena pinjaman daerah telah menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah, nilai tersebut tetap tercatat dalam APBD Perubahan 2026.

“Totalnya sekitar Rp7,9 triliun, termasuk pinjaman Rp820 miliar. Secara riil sekitar Rp7,1 triliun,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

530 Pekerja Balikpapan Kena PHK, Disnaker Buka Pelatihan Vokasi Untuk Tingkatkan Kompetensi

30 September 2026 - 20:00 WITA

l42

DPRD Samarinda Susun Agenda Oktober, Reses Dan Delapan Raperda Masuk Pembahasan

30 September 2026 - 18:00 WITA

l40

Pemkab Dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Tembus Rp7,9 Triliun

30 September 2026 - 17:00 WITA

l45

Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Perizinan Jadi Sorotan Pelaku Usaha

30 September 2026 - 16:00 WITA

l39

Pajak Dan Perizinan Reklame Jadi Sorotan, HPKR Samarinda Dorong Pembenahan Sistem

30 September 2026 - 15:00 WITA

l38

Terminal Dermaga Baru Tengah Ditargetkan Tuntas 2027, Pemkot Balikpapan Siapkan Anggaran

30 September 2026 - 14:00 WITA

l41
Trending di BERITA DAERAH