KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran. Di tengah ruang fiskal yang diperkirakan lebih terbatas, Pemkot Samarinda memastikan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Jumat (14/8/2026).
Andi Harun mengatakan, dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp3,3 triliun. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,1 triliun, serta komponen pendapatan lain yang sah.
“Pendapatan kita direncanakan sekitar Rp3,3 triliun,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, kemampuan pendapatan tersebut akan diselaraskan dengan kebutuhan belanja daerah. Pemkot Samarinda tidak akan mengalokasikan anggaran secara merata untuk seluruh program, melainkan melakukan pemetaan berdasarkan tingkat urgensi dan kewajiban pemerintah daerah.
Belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat akan ditempatkan sebagai prioritas. Di antaranya sektor pendidikan dengan alokasi minimal 20 persen, kesehatan, pengawasan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot Samarinda tetap harus memenuhi sejumlah belanja wajib, termasuk belanja pegawai, kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah, DPRD, serta belanja rutin pemerintahan.
Efisiensi Bukan Pangkas Semua Anggaran
Andi Harun menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti memangkas seluruh belanja pemerintah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan anggaran yang tersedia digunakan terlebih dahulu bagi program yang memberikan manfaat dan dampak paling besar kepada masyarakat.
Kebijakan efisiensi juga menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah daerah terhadap kondisi fiskal nasional, khususnya kebijakan terkait Transfer ke Daerah (TKD).
“Efisiensi bukan berarti semua belanja dikurangi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda akan mendahulukan program yang bersifat prioritas, wajib, mandatori, dan earmarking. Sementara kegiatan yang dinilai belum mendesak dapat ditunda pelaksanaannya apabila kondisi fiskal belum memungkinkan.
“Yang tidak prioritas kita tunda,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Andi Harun optimistis Pemkot Samarinda tetap mampu menjalankan urusan pemerintahan wajib serta mempertahankan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan pola penganggaran dengan kondisi pendapatan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Belanja wajib tetap harus kita penuhi,” ujarnya.
Program Prioritas Tetap Dilanjutkan
Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemkot Samarinda juga akan melanjutkan pola penyelesaian program yang telah diterapkan pada APBD 2026. Strategi tersebut dilakukan agar program prioritas dapat diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Andi Harun mengatakan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya program yang telah direncanakan, khususnya program yang menyangkut pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
“Penyelesaian program tetap kita lanjutkan,” katanya.
Karena itu, Pemkot Samarinda bersama DPRD akan terus menyamakan persepsi dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas APBD 2027.
Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut pada tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Harun berharap kebijakan efisiensi tersebut tetap mampu menjaga kesinambungan pembangunan Kota Samarinda sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Fiskal terbatas, pembangunan tetap jalan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















