KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan memberikan penjelasan terkait kondisi Gedung DPRD Balikpapan yang belakangan menjadi sorotan karena sejumlah fasilitas disebut belum berfungsi optimal, termasuk sistem air dan pendingin ruangan atau AC.
Kepala Dinas PU Kota Balikpapan, Rita, menjelaskan gedung tersebut secara fisik telah rampung dikerjakan. Namun, sebagian fasilitas masih berada dalam tahap pemeliharaan sehingga belum seluruhnya dinyatakan selesai dan siap digunakan secara optimal.
“Masa pemeliharaan belum selesai.” ujar Rita saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Menurut Rita, pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Balikpapan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap III, pekerjaan mencakup penyelesaian interior, arsitektur, elektrikal, plumbing, serta berbagai fasilitas pendukung gedung.
Masa pemeliharaan pekerjaan tahap III tersebut, kata dia, masih berlangsung hingga Desember 2027. Karena itu, kondisi sejumlah fasilitas di dalam gedung masih terus dipantau dan diperiksa oleh Dinas PU.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya surat dari pimpinan DPRD Balikpapan yang meminta agar gedung baru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan. Menindaklanjuti permintaan itu, Dinas PU melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas, termasuk ruang paripurna dan ruang komisi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah persoalan pada instalasi gedung. Salah satunya adalah hilangnya kabel yang menjadi bagian dari instalasi AC.
“Kabel AC ternyata banyak yang dicuri.” ungkap Rita.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan terjadi sejak awal pemasangan. Saat pekerjaan konstruksi dan pemasangan dilakukan, seluruh fasilitas AC disebut dalam kondisi berfungsi.
“Awalnya sudah berfungsi,” katanya.
Rita menjelaskan, hilangnya kabel tersebut terjadi ketika gedung masih berada dalam masa pemeliharaan. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat memengaruhi fungsi pendingin ruangan, khususnya di ruang paripurna dan sejumlah ruang komisi.
Selain fasilitas AC, Dinas PU juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem air di dalam gedung. Pemeriksaan meliputi instalasi, pompa, serta komponen pendukung lainnya untuk memastikan sistem air dapat berfungsi sesuai kebutuhan gedung.
“Untuk air, hari ini juga kami cek.” ujarnya.
Keamanan Gedung Jadi Perhatian
Rita menyebut persoalan keamanan menjadi salah satu faktor yang perlu segera diperhatikan. Pasalnya, kawasan Gedung DPRD yang baru belum sepenuhnya dilengkapi pagar pengamanan di sekeliling bangunan.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kehilangan sejumlah peralatan maupun komponen bangunan. Bahkan, Dinas PU mengaku beberapa peralatan kerja milik pekerja sempat hilang selama proses pemeliharaan.
“Belum ada pagar di sekeliling gedung,” katanya.
Karena itu, Dinas PU telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD (Setwan). Rita meminta pengamanan gedung diperkuat agar fasilitas yang telah dibangun tidak kembali mengalami kerusakan atau kehilangan.
Menurutnya, aspek keamanan perlu menjadi perhatian bersama, terutama jika gedung mulai digunakan secara rutin untuk kegiatan DPRD.
Pembangunan Gedung Capai Sekitar Rp140 Miliar
Gedung baru DPRD Balikpapan dibangun secara bertahap dengan total anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp140 miliar. Bangunan tersebut terdiri atas tiga lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Untuk pekerjaan tahap III, paket penyelesaian pembangunan memiliki volume sekitar 6.442,76 meter persegi dengan pagu anggaran sekitar Rp16,5 miliar. Pekerjaan tersebut mencakup sejumlah penyelesaian interior dan fasilitas pendukung gedung.
Sementara pembangunan tahap II sebelumnya menggunakan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD 2024. Pekerjaan tersebut sempat mengalami keterlambatan dan memperoleh perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.
Rita menegaskan, selesainya pembangunan fisik tidak berarti seluruh tahapan pekerjaan dan pemeliharaan telah berakhir. Sejumlah fasilitas masih membutuhkan pemeriksaan dan penyempurnaan agar gedung dapat digunakan secara maksimal.
“Bangunannya sudah selesai, tinggal fasilitas instalasinya.” jelasnya.
Terkait kabel AC yang hilang, Rita mengatakan kerusakan akibat kehilangan komponen tersebut tidak termasuk dalam cakupan garansi penyedia. Menurutnya, garansi berlaku terhadap kerusakan perangkat, bukan kehilangan komponen akibat faktor keamanan.
Karena itu, Dinas PU meminta Setwan dan seluruh pihak yang nantinya menggunakan gedung untuk ikut menjaga fasilitas yang tersedia.
Rita berharap persoalan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi lagi kehilangan maupun kerusakan fasilitas. Dinas PU juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sistem air, instalasi listrik, AC, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya sebelum gedung dimanfaatkan secara penuh.
“Tolong fasilitasnya dijaga.” pungkas Rita.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















