Menu ✖

Mode Gelap
Kerusakan Jalan Jembayan Kukar Diusulkan Ditangani Dengan Jembatan Senilai Rp65 Miliar Milad KAHMI Ke-60 Di Kukar, Aulia Rahman Basri Dorong Alumni Perkuat Pengabdian Parkir Arbizz Space Berpotensi Jadi Sumber PAD Kukar, Nilai Sewa Masih Dihitung Kredit Kukar Idaman Terbaik Buka Akses Modal Hingga Rp500 Juta Bagi UMKM Kukar Go Dan Arbizz Space Diluncurkan, Bupati Aulia Dorong UMKM Naik Kelas

BERITA DAERAH · 19 Agu 2026 17:00 WITA ·

25 Dapur MBG di Balikpapan Penuhi Aspek IPAL, DLH Awasi Pengelolaan Limbah


 Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan 25 dari 26 SPPG yang didampingi telah memenuhi aspek teknis IPAL, sementara satu SPPG masih dalam proses perbaikan. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan 25 dari 26 SPPG yang didampingi telah memenuhi aspek teknis IPAL, sementara satu SPPG masih dalam proses perbaikan. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pengelolaan limbah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dalam operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan memastikan sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapat pendampingan telah memenuhi ketentuan teknis pengelolaan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan dari 26 SPPG yang berada dalam pendampingan pihaknya, sebanyak 25 dapur telah melakukan perbaikan dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis. Sementara satu SPPG lainnya masih menyelesaikan sejumlah perbaikan.

“Dari data yang ada, hampir semuanya sudah mengurus IPAL,” kata Sudirman, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memastikan air limbah yang berasal dari aktivitas dapur tidak langsung dibuang ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan. Limbah dari kegiatan memasak dan mencuci peralatan berpotensi mengandung minyak, sabun, sisa makanan, serta berbagai kotoran lainnya.

Karena itu, keberadaan IPAL menjadi bagian penting dalam operasional SPPG. Air limbah yang dihasilkan harus terlebih dahulu diolah sebelum dialirkan menuju saluran drainase.

“Limbah harus diolah di IPAL sebelum masuk drainase,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, DLH tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan fasilitas IPAL, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG apabila masih terdapat bagian yang belum memenuhi persyaratan teknis.

Langkah tersebut dilakukan agar operasional dapur MBG dapat berjalan seiring dengan penerapan prinsip perlindungan lingkungan. Pemerintah tidak ingin peningkatan layanan pemenuhan gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak tepat.

Dari 26 SPPG yang menjadi objek pendampingan DLH Balikpapan, masih terdapat satu dapur yang belum menyelesaikan pemenuhan aspek teknis IPAL. SPPG tersebut berada di kawasan Klandasan Ilir 3 dan saat ini masih dalam proses perbaikan.

Sudirman mengatakan DLH terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar pengelola SPPG tersebut dapat segera memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

“Yang kami tangani saat ini terkait pengelolaan limbah SPPG,” jelasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap limbah cair menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan secara serius karena aktivitas dapur berlangsung setiap hari. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi masuk ke saluran drainase dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Selain limbah cair, DLH juga mulai memberikan perhatian terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG. Sampah tersebut terdiri atas limbah organik dan nonorganik yang dihasilkan dari proses pengolahan makanan maupun kegiatan operasional lainnya.

Namun, hingga Rabu (19/8/2026), DLH Balikpapan belum menerima laporan secara menyeluruh mengenai jumlah atau volume sampah yang dihasilkan masing-masing SPPG.

“Untuk jumlah sampahnya, sampai sekarang belum ada laporan,” ungkap Sudirman.

Ke depan, DLH Balikpapan akan terus memantau aspek lingkungan dalam operasional dapur MBG. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan fasilitas IPAL, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah yang dihasilkan setiap hari.

Pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas SPPG memenuhi ketentuan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lokasi.

DLH juga mendorong setiap pengelola SPPG untuk memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik sejak awal. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan, tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Balikpapan.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kerusakan Jalan Jembayan Kukar Diusulkan Ditangani Dengan Jembatan Senilai Rp65 Miliar

4 Oktober 2026 - 15:00 WITA

l89

Milad KAHMI Ke-60 Di Kukar, Aulia Rahman Basri Dorong Alumni Perkuat Pengabdian

4 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l88

Parkir Arbizz Space Berpotensi Jadi Sumber PAD Kukar, Nilai Sewa Masih Dihitung

4 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l87

Kredit Kukar Idaman Terbaik Buka Akses Modal Hingga Rp500 Juta Bagi UMKM

4 Oktober 2026 - 12:00 WITA

l86

Kukar Go Dan Arbizz Space Diluncurkan, Bupati Aulia Dorong UMKM Naik Kelas

4 Oktober 2026 - 11:00 WITA

l85

Doni Ikhwani Dorong Petani Manfaatkan Musim Hujan untuk Perkuat Produksi Pangan Kukar

3 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l82
Trending di BERITA DAERAH