Menu

Mode Gelap
Kebakaran Lahan di Samarinda Naik Lima Kali Lipat, 90 Persen Dipicu Aktivitas Manusia Kemarau Panjang Ganggu Dua IPA, PTMB Siapkan 17 Truk Tangki Untuk Warga Balikpapan Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan SAMS Sepinggan, Penumpang Turun 30 Persen Pantai Dusit Markoni Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Bahari Unggulan Balikpapan Penataan Lantai Enam Dan Tujuh Pasar Pagi Samarinda Gunakan Partisi, Pemkot Tunggu Data Pedagang

BERITA DAERAH · 19 Agu 2026 20:00 WITA ·

DPRD Balikpapan-Samarinda Bahas Dampak Tambang hingga Persoalan Banjir


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan studi komparasi menjadi momentum bertukar pengalaman terkait pengelolaan lingkungan dan penataan wilayah. Menurutnya, perbedaan karakteristik Balikpapan dan Samarinda membutuhkan strategi penanganan lingkungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan studi komparasi menjadi momentum bertukar pengalaman terkait pengelolaan lingkungan dan penataan wilayah. Menurutnya, perbedaan karakteristik Balikpapan dan Samarinda membutuhkan strategi penanganan lingkungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Persoalan lingkungan, dampak aktivitas pertambangan, hingga penanganan banjir menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kota Balikpapan ke DPRD Kota Samarinda, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut digelar sebagai bagian dari konsultasi dan studi komparasi untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta upaya pemulihan dampak aktivitas pertambangan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Lantai 1, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Deni mengatakan, studi komparasi tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing daerah untuk bertukar pengalaman terkait persoalan lingkungan dan penataan wilayah. Menurutnya, Balikpapan dan Samarinda memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganan persoalan lingkungannya juga membutuhkan pendekatan yang berbeda.

“Balikpapan tidak memiliki tambang, sementara Samarinda masih menghadapi aktivitas pertambangan,” ujar Deni kepada awak media.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda telah menyampaikan komitmen untuk tidak memberikan izin pertambangan baru pada 2026, dengan pengecualian terhadap penyelesaian aktivitas tambang yang telah memiliki izin sebelumnya.

Menurut Deni, kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Samarinda dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan perlu ditangani secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, Balikpapan juga memiliki persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian, meskipun karakteristiknya berbeda dengan Samarinda. Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah banjir yang terjadi di sejumlah kawasan.

“Di Balikpapan juga ada persoalan banjir karena kondisi dataran tinggi dan rendah,” jelasnya.

Deni menilai persoalan banjir menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Kondisi geografis, tata ruang, sistem drainase, serta pola pembangunan juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga menyinggung persoalan limpasan air dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berdampak terhadap Samarinda. Kondisi itu dinilai membutuhkan penanganan bersama karena aliran air tidak mengenal batas wilayah administratif.

Deni mengatakan, Samarinda turut menerima dampak limpasan air dari wilayah sekitar, sehingga koordinasi antara pemerintah daerah menjadi penting untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

“Limpasan air dari Kukar masuk ke Samarinda. Ini perlu penanganan bersama,” katanya.

Menurutnya, persoalan lingkungan yang melibatkan lebih dari satu daerah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan komunikasi dan sinergi antarpemerintah daerah, termasuk dalam perencanaan infrastruktur pengendalian banjir dan pengelolaan kawasan yang berada di wilayah hulu.

DPRD Samarinda berharap hasil konsultasi dan studi komparasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Melalui pertukaran pengalaman dengan DPRD Balikpapan dan Kutai Kartanegara, DPRD Samarinda juga mendorong agar penanganan persoalan lingkungan dilakukan secara terpadu, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Lahan di Samarinda Naik Lima Kali Lipat, 90 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

8 September 2026 - 12:30 WITA

i31

Kemarau Panjang Ganggu Dua IPA, PTMB Siapkan 17 Truk Tangki Untuk Warga Balikpapan

7 September 2026 - 23:00 WITA

i30

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan SAMS Sepinggan, Penumpang Turun 30 Persen

7 September 2026 - 22:00 WITA

i29

Pantai Dusit Markoni Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Bahari Unggulan Balikpapan

7 September 2026 - 21:00 WITA

i28

Penataan Lantai Enam Dan Tujuh Pasar Pagi Samarinda Gunakan Partisi, Pemkot Tunggu Data Pedagang

7 September 2026 - 20:00 WITA

i27

Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Komunikasi Pemkot Dan Pedagang Pasar Pagi

7 September 2026 - 19:04 WITA

i26
Trending di BERITA DAERAH