Menu ✖

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember Ahmad Vananzda Ajak Pemuda Samarinda Kreatif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman Ahmad Vananzda Dorong Komisi DPRD Samarinda Siapkan Usulan Raperda untuk Tahun Mendatang Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Permudah Masyarakat Urus Paspor

BERITA DAERAH · 28 Okt 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Matangkan Agenda November, Persetujuan APBD 2027 Ditargetkan Akhir Bulan


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, saat memberikan keterangan terkait agenda kegiatan dewan November 2026 di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, saat memberikan keterangan terkait agenda kegiatan dewan November 2026 di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai mematangkan agenda kegiatan anggota dewan untuk November 2026 melalui rapat konsultasi dan Badan Musyawarah (Bamus). Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, hingga persiapan persetujuan bersama terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026), setelah mengikuti rapat pembahasan agenda dewan. Menurutnya, penyusunan jadwal dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan terarah dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Ahmad menjelaskan, agenda DPRD pada November mendatang tidak hanya mencakup kegiatan rutin setiap komisi, tetapi juga sejumlah pembahasan penting yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai rencana.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rapat paripurna internal pada Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penetapan Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Kota Samarinda. Melalui agenda tersebut, setiap komisi diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan regulasi sesuai bidang tugas masing-masing serta persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Setiap komisi akan menyiapkan usulan Raperda sesuai tugas dan fungsinya. Selanjutnya, usulan tersebut dapat dibahas untuk menentukan mekanisme tindak lanjut, termasuk pembentukan panitia khusus atau pansus,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, Raperda inisiatif DPRD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui penyusunan regulasi daerah. Setelah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan, peraturan daerah yang ditetapkan juga dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar substansi dan tujuan kebijakannya dipahami dengan baik.

Selain agenda legislasi, DPRD Kota Samarinda turut mempersiapkan rapat paripurna terkait persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan pada tahun mendatang.

Ahmad menyebutkan, persetujuan bersama terhadap APBD murni 2027 diperkirakan dapat dilaksanakan pada akhir November 2026. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan ketentuan perundang-undangan serta tahapan pembahasan anggaran yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Persetujuan bersama APBD murni 2027 diperkirakan berlangsung pada akhir November, dengan tetap mengikuti ketentuan waktu yang berlaku,” ungkapnya.

Di samping agenda paripurna, masing-masing komisi juga akan menjalankan kegiatan sesuai ruang lingkup kewenangannya. Komisi I menangani pembahasan yang berkaitan dengan pertanahan dan bidang pemerintahan, Komisi II berfokus pada persoalan anggaran, perekonomian, dan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi III membahas pembangunan serta infrastruktur, sedangkan Komisi IV menangani ketenagakerjaan dan bidang terkait lainnya.

Pembagian agenda tersebut diharapkan dapat membantu setiap komisi menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan secara lebih terarah. Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja DPRD sesuai bidang masing-masing.

Ahmad berharap seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD Kota Samarinda. Koordinasi antara pimpinan dewan, komisi, serta pemerintah kota juga diperlukan agar agenda legislasi dan penganggaran tidak terkendala.

Melalui pematangan jadwal kegiatan November 2026, DPRD Kota Samarinda berupaya memastikan pembahasan Raperda dan persiapan APBD 2027 berjalan sesuai tahapan. Hasil dari rangkaian agenda tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas

28 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p41

Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

28 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p40

Ahmad Vananzda Ajak Pemuda Samarinda Kreatif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

28 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p39

Ahmad Vananzda Dorong Komisi DPRD Samarinda Siapkan Usulan Raperda untuk Tahun Mendatang

28 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p37

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Permudah Masyarakat Urus Paspor

28 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p31

DPRD Samarinda Dorong Penataan Event dan UMKM Teras Samarinda agar Tak Benturan

28 Oktober 2026 - 15:30 WITA

p35
Trending di BERITA DAERAH