KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi Pelayanan Langsung Pencatatan Akta Kelahiran (Payung Carek) Plus. Program ini dilakukan dengan pola jemput bola untuk memastikan masyarakat, termasuk warga di wilayah terpencil dan kelompok rentan, memperoleh dokumen kependudukan sesuai kebutuhan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa Payung Carek Plus merupakan pengembangan layanan yang tidak hanya mencakup pencatatan akta kelahiran, tetapi juga akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Menurutnya, Disdukcapil Kukar telah menyediakan berbagai saluran pelayanan, mulai dari layanan daring melalui telepon genggam, kantor kecamatan, kantor desa dan kelurahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga kantor Disdukcapil. Namun, keberadaan berbagai saluran tersebut belum sepenuhnya menjangkau masyarakat yang menghadapi kendala geografis, keterbatasan jaringan internet, maupun kondisi fisik yang menyulitkan mereka datang langsung ke tempat pelayanan.
“Prinsip kami, jangan sampai ada warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan hanya karena tinggal jauh atau memiliki keterbatasan,” ujar Iryanto, Kamis (29/10/2026).
Ia mengatakan, salah satu persoalan yang masih ditemukan di lapangan adalah warga yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik, tetapi belum melakukan perekaman. Padahal, dokumen identitas kependudukan menjadi salah satu persyaratan penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pelayanan kesehatan dan administrasi pemerintahan lainnya.
Iryanto mencontohkan adanya laporan keluarga mengenai anggota keluarganya yang mengalami kelumpuhan dan membutuhkan perekaman KTP elektronik. Karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan, petugas Disdukcapil harus mendatangi langsung warga tersebut agar proses perekaman dapat dilakukan.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Payung Carek Plus, petugas berupaya memberikan kemudahan bagi warga yang tidak dapat mengakses pelayanan secara mandiri, sehingga keterbatasan fisik maupun jarak tidak menjadi penghalang dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Hadapi Kendala Jaringan di Wilayah Terpencil
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kukar juga menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur komunikasi, terutama ketika menjangkau wilayah terpencil. Salah satu pelayanan yang dilakukan berada di wilayah Tanjung Berukang, yang memiliki kendala jaringan internet sehingga membutuhkan dukungan teknologi alternatif.
Iryanto mengungkapkan, petugas harus memanfaatkan jaringan internet alternatif, termasuk Starlink, untuk menunjang proses pelayanan di lapangan. Penggunaan jaringan tersebut membutuhkan biaya yang relatif tinggi, tetapi tetap diupayakan agar masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau memperoleh kesempatan yang sama dalam mengurus dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kukar juga merencanakan pelayanan secara berkala dengan menjangkau sejumlah desa di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan mendata warga yang belum memiliki dokumen sekaligus memberikan pelayanan langsung sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Iryanto, upaya jemput bola menjadi penting karena pemerataan pelayanan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas di pusat pemerintahan. Petugas juga harus memastikan layanan benar-benar menjangkau masyarakat yang menghadapi hambatan akses.
Layani Kelompok Rentan dengan Pendekatan Khusus
Selain kendala jarak dan jaringan internet, petugas Disdukcapil Kukar juga menghadapi tantangan saat memberikan pelayanan kepada warga dengan kondisi tertentu, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Proses perekaman biometrik memerlukan pendekatan khusus karena tidak semua warga dapat mengikuti tahapan pelayanan dengan mudah.
Dalam kondisi tersebut, petugas perlu melakukan pendekatan secara persuasif dan menyesuaikan pelaksanaan pelayanan dengan situasi warga yang bersangkutan. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan administrasi kependudukan tetap dapat ditangani dengan memperhatikan kondisi serta hak-hak warga.
Iryanto menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus diberikan secara setara tanpa membedakan kondisi fisik, latar belakang sosial, maupun kemampuan ekonomi masyarakat.
“Pelayanan kami bersifat setara. Semua warga, baik yang memiliki keterbatasan maupun tidak, berhak mendapatkan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, Disdukcapil Kukar terus berupaya mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, terutama penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Melalui inovasi Payung Carek Plus, Disdukcapil Kukar berharap jangkauan pelayanan administrasi kependudukan semakin luas dan merata. Program ini juga diharapkan mampu mengurangi hambatan masyarakat dalam mengurus dokumen, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan.
Dengan pendekatan jemput bola dan pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan warga, Disdukcapil Kukar berkomitmen mendorong terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, sehingga mereka dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah sesuai ketentuan yang berlaku.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















