KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Berdasarkan penilaian mandiri penyelenggaraan PUG tahun 2025, Kukar meraih nilai di atas 100 dan masuk dalam kategori Mentor sebagai bagian dari proses evaluasi untuk penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pelaksanaan PUG di Kukar, khususnya dalam mendorong kebijakan dan pembangunan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hasil penilaian mandiri tersebut menjadi gambaran awal mengenai pelaksanaan PUG yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, hasil akhir masih menunggu proses verifikasi dan evaluasi terhadap berbagai bukti dukung atau eviden yang telah disampaikan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan verifikasi lapangan dan evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2025 secara virtual di Ruang Rapat Bappeda Kukar, Rabu (28/10/2026).
Sunggono berharap hasil verifikasi yang dilakukan tim evaluator tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hasil penilaian mandiri yang sebelumnya telah dipaparkan.
“Mudah-mudahan hasil verifikasi tidak jauh dari catatan saat saya presentasi,” ujar Sunggono saat diwawancarai, Sabtu (31/10/2026).
Meski demikian, Sunggono mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan dalam proses verifikasi, terutama terkait kesesuaian nilai dengan bukti dukung yang telah dimasukkan ke dalam sistem penilaian.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa eviden yang telah dinyatakan dan diakui dalam sistem, tetapi nilai yang tercantum belum menyesuaikan dengan pengakuan tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Kukar agar penilaian akhir benar-benar menggambarkan capaian yang telah dipenuhi.
Sunggono mencontohkan, apabila sebuah indikator memiliki bukti dukung yang dinilai layak dengan nilai lima, maka nilai pada sistem seharusnya juga menunjukkan angka yang sama. Namun, dalam beberapa kasus, nilai yang tercatat masih menunjukkan angka nol.
“Evidennya sudah diakui lima, tetapi nilainya masih nol. Itu yang kami persoalkan,” tegasnya.
Menurut Sunggono, keberadaan bukti dukung menjadi salah satu bagian penting dalam proses evaluasi PUG karena setiap capaian pemerintah daerah harus dapat dibuktikan secara administratif maupun substantif. Karena itu, ia berharap seluruh eviden yang telah memenuhi ketentuan dapat diperhitungkan secara proporsional dalam hasil akhir penilaian.
Pemkab Kukar juga berharap proses verifikasi dan evaluasi tersebut menghasilkan penilaian yang sesuai dengan kondisi nyata pelaksanaan PUG di daerah. Capaian kategori Mentor yang diraih melalui penilaian mandiri diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahapan berikutnya.
Selain mengejar capaian dalam evaluasi PPE 2026, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan PUG sebagai bagian dari proses pembangunan di Kukar. Penerapan kebijakan yang responsif gender diharapkan dapat memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat.
Dengan demikian, hasil evaluasi PUG tidak hanya menjadi ukuran administratif dalam proses penganugerahan PPE 2026, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kukar untuk terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang responsif gender.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















