Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 19 Agu 2025 19:15 WITA ·

Sengketa Lahan Warga Jonggon dan PT Niagamas Kembali Dibahas di DPRD


 Rapat dengan pendapat (RDP) warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu dan PT Niagamas Gemilang, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Komisi I DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025). (Akmal Hafidz Krisnowo/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Rapat dengan pendapat (RDP) warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu dan PT Niagamas Gemilang, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Komisi I DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025). (Akmal Hafidz Krisnowo/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi saksi perdebatan panjang pada Selasa (19/8/2025).

Warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, duduk berhadapan dengan pihak PT Niagamas Gemilang dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar.

Persoalan lahan yang sudah lama membayang-bayangi kehidupan warga, lagi-lagi belum menemukan titik terang.

Bukan sekali dua kali forum ini digelar. Sudah lebih dari lima kali DPRD mencoba mempertemukan kedua pihak, namun setiap kali rapat usai, masalah seakan kembali ke titik semula.

Warga mengaku memiliki bukti kepemilikan sah, sedangkan perusahaan bersikukuh lahan itu sudah dibebaskan secara legal.

Ketegangan pun sulit dihindari, meski jalannya rapat tetap diarahkan pada musyawarah.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menuturkan bahwa rapat kali ini memutuskan memberi tambahan waktu bagi warga.

“Kami beri waktu lagi dua minggu untuk masyarakat atau melalui desa memikirkan opsi-opsi yang disampaikan perusahaan,” ungkapnya ketika ditemui usai RDP.

Bagi warga, tawaran ganti rugi yang diajukan perusahaan masih jauh dari harapan, penolakan pun terdengar dari mayoritas masyarakat yang hadir.

Aspirasi itu kemudian diminta untuk difasilitasi pemerintah desa agar lebih terstruktur dalam penyampaiannya.

“Sebagian besar warga yang hadir masih menolak, sehingga DPRD meminta pemerintah desa turut menyalurkan aspirasi warganya,” tutur Desman.

Tanah yang disengketakan diperkirakan mencapai 20 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 14 hektare telah bersertifikat sementara sisanya masih dalam proses.

Meski jalan menuju kesepakatan masih belum menemukan titik temu, harapan untuk menghindari jalur pengadilan tetap terbuka.

“Harapannya ada kesepakatan atau musyawarah antara kedua belah pihak agar permasalahan ini tidak lanjut ke meja hijau,” pungkas Desman.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnomo
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH