Menu

Mode Gelap
Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

IKN NUSANTARA · 31 Des 2025 21:00 WITA ·

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di IKN Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi


 Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN) Perbesar

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu fasilitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berfungsi sebagai area pengolahan fisika sampah. (Pic: Humas Otorita IKN)

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton sampah rumah tangga per hari.

TPST 1 yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu dengan sistem pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Fasilitas ini juga diproyeksikan menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance TPST 1, Harun, menyampaikan bahwa TPST tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem waste to energy di Nusantara. Pengolahan dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni pengolahan fisika dan pengolahan termal, dengan kapasitas hingga dua kali 30 ton sampah per hari.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan peningkatan jumlah penduduk di IKN. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan di Indonesia,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menambahkan bahwa pengoperasian TPST juga memberikan dampak sosial dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas mengelola, mengawasi, dan mengendalikan operasional TPST, sementara PT Bina Karya berperan sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta mendukung keberlanjutan Ibu Kota Nusantara melalui pengelolaan sampah berbasis energi.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan

16 April 2026 - 12:00 WITA

ikn90909888888

Akademisi Unhas Dalami Konsep Sponge City dan Forest City di IKN

14 April 2026 - 12:00 WITA

ikn8098321

UNDSS Jajak Kerja Sama, IKN Makin Terbuka Bagi Kolaborasi Global

14 April 2026 - 11:00 WITA

ikn90909887766

Layanan Kesehatan Door To Door di IKN, Perkuat Gizi dan Cegah Stunting Sejak Dini

13 April 2026 - 18:15 WITA

ikn888766

Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu di IKN Dorong Ekonomi Kreatif dan Lestarikan Budaya Lokal

13 April 2026 - 13:00 WITA

ikn09876

OIKN Gandeng IA-ITB, Perkuat Sinergi Bangun Nusantara Sebagai Smart City

13 April 2026 - 10:00 WITA

ikn090987
Trending di IKN NUSANTARA