Menu

Mode Gelap
Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

IKN NUSANTARA · 2 Jan 2026 15:00 WITA ·

DIPA Otorita IKN 2026 Sebesar Rp6 Triliun, Kepala Otorita IKN Lantik Pejabat Perbendaharaan


 Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama para pejabat perbendaharaan Otorita IKN menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas konflik kepentingan, seiring turunnya DIPA Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6 triliun, di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025). Perbesar

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama para pejabat perbendaharaan Otorita IKN menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas konflik kepentingan, seiring turunnya DIPA Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6 triliun, di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025).

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Pemerintah menegaskan kesiapan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring telah turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Menyusul hal tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.

Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran ini dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan

16 April 2026 - 12:00 WITA

ikn90909888888

Akademisi Unhas Dalami Konsep Sponge City dan Forest City di IKN

14 April 2026 - 12:00 WITA

ikn8098321

UNDSS Jajak Kerja Sama, IKN Makin Terbuka Bagi Kolaborasi Global

14 April 2026 - 11:00 WITA

ikn90909887766

Layanan Kesehatan Door To Door di IKN, Perkuat Gizi dan Cegah Stunting Sejak Dini

13 April 2026 - 18:15 WITA

ikn888766

Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu di IKN Dorong Ekonomi Kreatif dan Lestarikan Budaya Lokal

13 April 2026 - 13:00 WITA

ikn09876

OIKN Gandeng IA-ITB, Perkuat Sinergi Bangun Nusantara Sebagai Smart City

13 April 2026 - 10:00 WITA

ikn090987
Trending di IKN NUSANTARA