KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di Perum PKL RT 11 Nomor 314, Aula Pertemuan RT 11, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Minggu (8/2/2026) malam.
Kegiatan reses ini dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda Joha Fajal, jajaran pengurus partai, tokoh masyarakat, para Ketua RT, serta warga setempat. Reses menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Joha Fajal menjelaskan kehadirannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Samarinda untuk mendampingi Kamaruddin dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
“Pada dasarnya kami hadir untuk mendampingi Pak Haji Kamaruddin dan memastikan anggota DPRD dari Fraksi NasDem benar-benar turun ke masyarakat, mendengar langsung keluhan, serta mencatat setiap aspirasi warga,” ujar Joha Fajal.
Ia menambahkan, tidak semua usulan masyarakat dapat direalisasikan secara langsung karena keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, setiap aspirasi yang disampaikan tetap menjadi bahan penting untuk diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD.
Joha Fajal juga mengingatkan warga agar memahami alur pengusulan pembangunan melalui jalur resmi, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, agar dapat masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sekarang sistemnya berbeda dengan dulu. Semua usulan harus melalui musrenbang dan masuk ke SIPD. Kalau tidak, sampai kapan pun akan sulit direalisasikan. Karena itu, komunikasi antara warga, RT, dan kelurahan sangat penting,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada media usai pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari.
Sementara itu, Kamaruddin menyampaikan bahwa dalam reses tersebut warga mengusulkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya penanganan penumpukan sampah di kawasan Gunung Mangga, pembangunan dan perbaikan drainase, pemulihan ruang Prabu Raya, serta penambahan lampu penerangan jalan umum.
“Dari seluruh usulan yang masuk, persoalan drainase menjadi prioritas utama karena sangat berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan warga,” ungkap Kamaruddin saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Terkait persoalan sampah di kawasan Gunung Mangga yang hingga kini belum memiliki kejelasan penanganan, Kamaruddin menegaskan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Masalah sampah ini akan kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena penanganannya berada dalam kewenangan dinas tersebut,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Kamaruddin berharap seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan Sei Kapih dapat terakomodasi dan diperjuangkan dalam perencanaan serta program pembangunan Kota Samarinda ke depan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















