Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 9 Feb 2026 08:00 WITA ·

Joha Fajal Tegaskan Lapak Pasar Pagi Diprioritaskan untuk Pedagang Aktif


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, memberikan keterangan kepada media terkait aksi unjuk rasa pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, memberikan keterangan kepada media terkait aksi unjuk rasa pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal, menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah pedagang ke Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi sejumlah media usai menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Samarinda, Minggu (8/2/2026) malam.

Joha Fajal menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan persoalan penataan lapak di Pasar Pagi Samarinda, khususnya menyangkut kepemilikan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang kerap disebut SKTUB/SKTUP.

Berdasarkan penjelasan Dinas Perdagangan, kata Joha, prioritas utama pemberian lapak diberikan kepada pedagang yang memiliki SKTUB, aktif berjualan, serta tidak memiliki permasalahan dalam pemenuhan kewajiban, termasuk pembayaran retribusi.

“Yang menjadi prioritas utama adalah masyarakat yang memiliki SKTUB, aktif berjualan, dan tidak bermasalah dengan kewajibannya. Itu yang diutamakan,” tegas Joha.

Ia menyebutkan, jumlah pedagang yang memenuhi kriteria tersebut mencapai sekitar 1.800 orang. Sementara itu, terdapat pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak aktif berjualan dan justru menyewakan lapaknya kepada pihak lain.

Di sisi lain, ada pula pedagang yang tidak memiliki SKTUB, namun aktif berjualan dengan cara menyewa lapak milik pedagang lain. Kondisi ini, menurut Joha, tidak dibenarkan karena Pasar Pagi merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

“Pasar Pagi adalah aset Pemerintah Kota Samarinda. Aset pemerintah tidak boleh disewakan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.

Joha Fajal menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki SKTUB namun hingga kini belum mendapatkan lapak, hal tersebut masih menunggu kebijakan lanjutan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan surat Wali Kota yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmi yang akrab disapa Yama, kebijakan penataan lapak mengutamakan pedagang yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari aktivitas berdagang di Pasar Pagi.

“Yang diprioritaskan adalah pedagang yang betul-betul berjualan untuk mencari nafkah, bukan yang punya SKTUB tapi lapaknya disewakan,” jelasnya.

Meski demikian, Joha berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi terbaik agar seluruh pihak mendapatkan keadilan. Menurutnya, baik pedagang pemilik SKTUB maupun pedagang yang aktif berjualan namun belum memiliki SKTUB, sama-sama merupakan masyarakat yang perlu diperhatikan.

“Harapan kami semua bisa terakomodir. Namun jika kebijakan Wali Kota sudah menetapkan prioritas bagi pedagang yang benar-benar aktif dan membutuhkan, maka pelaksanaan dan eksekusinya tentu menjadi kewenangan Wali Kota Samarinda,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH