KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV menerima kunjungan edukatif puluhan pelajar dalam rangka studi tentang peran dan fungsi DPRD dalam sistem demokrasi, Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, didampingi Sekretaris Komisi IV Riska Wahyuningsih serta anggota lainnya.
Rombongan dipimpin Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 13 Samarinda, Sylvi Marini, bersama pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 13 Samarinda. Sebanyak 45 siswa kelas X dan XI mengikuti dialog interaktif terkait fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD.
Dalam sesi tanya jawab, para pelajar menyoroti bagaimana DPRD memastikan fasilitas umum dan sekolah di Samarinda benar-benar inklusif, termasuk penyediaan guru pendamping khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
Menanggapi hal tersebut, Sri Puji Astuti menjelaskan bahwa kebijakan sekolah inklusif berawal dari regulasi nasional tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah di Kota Samarinda.
“Sekolah inklusif adalah sistem pendidikan yang menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan siswa reguler. Karena itu harus disiapkan guru pendamping, sarana prasarana, serta akses yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki kebijakan sekolah ramah anak dan fasilitas umum yang ramah disabilitas. Namun, implementasinya diakui masih perlu pembenahan.
“Yang disiapkan pemerintah kota memang belum sepenuhnya ideal. Masih pada standar dasar. Saat ini juga ada rencana revisi perda pendidikan, tetapi kita masih menunggu arah kebijakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dibahas di DPR RI,” jelas politisi Fraksi Demokrat tersebut.
Terkait guru pendamping khusus, Samarinda telah memiliki UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di Batu Besaung. Dari kunjungan kerja ke sejumlah daerah, seperti Solo, Yogyakarta, dan Balikpapan, diketahui penguatan kapasitas guru menjadi kunci keberhasilan sekolah inklusif.
“Samarinda sebenarnya punya SDM yang mumpuni untuk melatih guru-guru. Hanya saja masih ada kendala, termasuk belum tersedianya program tertentu di perguruan tinggi,” katanya.
Selain pendidikan, Komisi IV juga menyoroti kondisi fasilitas umum. Puji menegaskan masih ditemukan trotoar dan jalur disabilitas yang belum memenuhi standar.
“Idealnya lebar trotoar minimal dua meter, tetapi masih banyak yang belum sesuai. Bahkan ada yang tidak memiliki trotoar sama sekali. Ini menjadi PR bagi Kota Samarinda,” tegasnya.
Melalui perda pemenuhan hak penyandang disabilitas dan perda ketahanan keluarga, DPRD berharap terbangun sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah.
“Perdanya sudah ada. Tinggal bagaimana kita menyiapkan anggaran dan sumber daya manusia. Harapannya, Samarinda benar-benar menjadi kota inklusif,” tutup Puji.
Kunjungan ini diharapkan menambah pemahaman pelajar tentang peran DPRD dalam demokrasi, sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















