KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut perbaikan longsoran serta memastikan progres pekerjaan penguatan struktur di kawasan tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Arief Kurniawan, Ari Wibowo, Elnathan Pasambe, Romadhony Pratama Putra, Fahruddin, Abdul Rohim, Jasno, Sutrisno, Muhammad Syahri, Achmad Sukamto, serta Maswedi. Turut hadir Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, bersama jajaran dan perwakilan kontraktor dari PT Pembangunan Perumahan.
Dalam sidak tersebut, rombongan meninjau langsung area terowongan dari sisi inlet di kawasan Sultana Limudin hingga berjalan kaki menuju sisi outlet di Jalan Kakap. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan lanjutan penanganan longsor yang sebelumnya terjadi.
Kepada awak media, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan pihak kontraktor, pembangunan perpanjangan struktur di sisi inlet telah selesai dilakukan.
“Untuk sisi inlet, perpanjangan struktur sudah selesai dengan panjang sekitar 72 meter. Sedangkan dari sisi outlet sekitar 54 meter, sehingga total penambahan struktur mencapai kurang lebih 126 meter,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan struktur tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan agar potensi longsor susulan di area inlet dapat diminimalisir. Bahkan, struktur tambahan tersebut memiliki ketebalan sekitar 50 sentimeter untuk memperkuat daya tahan terhadap tekanan tanah dari kedua sisi.
Namun demikian, Komisi III juga menyoroti rencana penanganan regrading atau penataan ulang lereng di sisi inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp90 miliar.
“Kami mempertanyakan angka Rp90 miliar ini karena sebelumnya sudah ada penguatan struktur dengan tambahan anggaran sekitar Rp32 miliar. Seharusnya dengan penguatan tersebut, potensi longsor bisa diminimalisir tanpa tambahan biaya yang terlalu besar,” tegas Deni.
Ia menambahkan, pihak terkait termasuk perwakilan BUMN yang terlibat masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah tambahan anggaran tersebut dapat dialokasikan pada tahun 2026.
Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menyoroti aspek keselamatan dan kelayakan penggunaan terowongan. DPRD meminta penjelasan rinci mengenai kekuatan struktur serta tahapan pengujian teknis sebelum terowongan dapat dibuka untuk masyarakat.
Deni mengungkapkan bahwa sejak 31 Desember 2025 terdapat perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengajuan uji kelayakan di Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT). Kini, proses tersebut langsung mengarah pada penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dengan sejumlah dokumen tambahan.
“Terowongan ini tidak mungkin bisa dilalui masyarakat tanpa mengantongi Sertifikat Layak Fungsi. Jadi memang harus melalui tahapan uji kelayakan sesuai SOP terbaru,” jelasnya.
Meski begitu, Komisi III berharap proses administrasi dan teknis dapat dipercepat. DPRD bahkan menargetkan agar menjelang Hari Raya Idulfitri mendatang, terowongan tersebut setidaknya sudah dapat diuji coba penggunaannya oleh masyarakat.
“Kita berharap di momen Lebaran nanti minimal sudah bisa dilakukan uji coba, agar masyarakat Samarinda mendapat kepastian bahwa terowongan ini benar-benar aman dan layak dilalui,” pungkasnya.
Melalui sidak ini, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek strategis tersebut agar berjalan sesuai standar keselamatan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















