KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memastikan suara kendaraan yang melintas di Terowongan Samarinda tidak memberikan dampak signifikan terhadap kekuatan struktur bangunan. Hal tersebut disampaikan Cost Control PT PP, Reyhan Suryaarbaika, kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Menurut Reyhan, sejak tahap perencanaan seluruh aspek teknis telah diperhitungkan, termasuk potensi suara kendaraan, kecepatan kendaraan, hingga dampaknya terhadap konstruksi terowongan.
“Kalau untuk suara sebenarnya tidak terlalu signifikan. Secara pemodelan sudah ada desain suara, desain kecepatan, dan berbagai faktor lain yang sudah diperhitungkan. Jadi efek suara tidak berpengaruh signifikan terhadap struktur,” jelasnya.
Ia juga menanggapi rencana pengajuan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pekerjaan lanjutan di kawasan terowongan. Reyhan menyebut, usulan tersebut saat ini belum masuk dalam APBD murni 2026 maupun RAPBD 2026 karena masih dalam tahap perencanaan teknis.
Menurutnya, estimasi anggaran tersebut difokuskan pada sejumlah pekerjaan prioritas, khususnya di area inlet terowongan. Beberapa pekerjaan yang direncanakan antara lain regrading atau pelandaian lereng, penambahan ground anchor, pemasangan waller beam, serta pekerjaan backfill atau timbunan di atas struktur perpanjangan terowongan.
“Untuk sisi outlet tidak ada pekerjaan pelandaian lereng, namun tetap ada penambahan perkuatan seperti ground anchor dan waller beam. Memang pekerjaan ground anchor ini cukup mahal per meter, sehingga total estimasi bisa mencapai sekitar Rp90 miliar,” terangnya.
Reyhan menambahkan, desain teknis perkuatan tersebut sebenarnya telah melalui proses asistensi sejak tahun 2024. Saat ini prosesnya juga diselaraskan dengan tahapan pengajuan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang sedang diproses.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan upaya optimal untuk meningkatkan faktor keamanan struktur berdasarkan kajian teknis yang ada.
“Upaya ini untuk meningkatkan faktor keamanan. Namun secara teknis tidak ada konstruksi yang bisa menjamin 100 persen tidak terjadi longsor, yang ada adalah upaya meminimalkan risiko,” ujarnya.
Di sisi lain, pekerjaan lanjutan juga masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Dari sekitar 12 hingga 14 bidang lahan yang dibutuhkan untuk penguatan di area inlet, masih terdapat sekitar empat bidang yang statusnya belum selesai atau masih dalam proses penyelesaian.
“Beberapa bidang masih dalam proses karena ada yang masih dispute. Jadi untuk tahap lanjutan memang masih tergendala di pembebasan lahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tim appraisal sudah turun ke lapangan untuk melakukan penilaian lahan. Saat ini prosesnya tinggal menunggu kesepakatan dengan pemilik lahan serta kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.
Reyhan menegaskan, uji kelayakan resmi terhadap terowongan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi di kementerian selesai, termasuk dukungan dokumen teknis dan penyelesaian pembebasan lahan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















