KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur (Kaltim) melontarkan kritik sekaligus evaluasi terhadap satu tahun perjalanan kepemimpinan pasangan Rudi–Seno di Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, usai kegiatan buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama awak media dan peserta kegiatan, Senin (2/3/2026).
Dalam forum tersebut, Syafruddin menegaskan bahwa PKB membuka ruang evaluasi terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Bahkan, ia menyatakan partainya tidak menutup kemungkinan untuk tidak kembali mengusung pasangan Rudi–Seno pada periode kepemimpinan berikutnya.
“DPW PKB Kalimantan Timur menyatakan sikap, bisa saja kami tidak akan mengusung lagi di periode kedua. Kami sudah menyiapkan kader sendiri untuk berkompetisi di Pilgub yang akan datang,” tegas Syafruddin.
Menurutnya, PKB telah mempersiapkan kader internal yang dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat Kalimantan Timur. Ia menilai pemimpin daerah ke depan harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami yakin kader kami adalah kader yang memiliki sense of crisis, punya kepekaan sosial kepada rakyat, dan tidak akan membuat kebijakan anggaran yang melukai hati masyarakat,” ujarnya.
Syafruddin menambahkan, evaluasi yang disampaikan oleh PKB merupakan bagian dari tanggung jawab politik partai dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Selain menyoroti evaluasi kepemimpinan daerah, dalam sesi diskusi juga muncul pertanyaan terkait koordinasi antarwakil rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat. Menanggapi hal itu, Syafruddin menjelaskan bahwa mekanisme kerja antara anggota DPRD dan DPR RI memiliki perbedaan mendasar, terutama terkait masa sidang dan masa reses.
Ia menjelaskan bahwa anggota DPR RI memiliki masa reses untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke tingkat pusat untuk diperjuangkan dalam masa sidang melalui rapat dengar pendapat dengan kementerian maupun mitra kerja terkait.
“Ketika masa reses, anggota DPR pulang ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setelah masuk masa sidang, aspirasi itu wajib disuarakan dalam rapat-rapat dengan kementerian atau mitra kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafruddin menyebut bahwa dalam sistem kerja DPR RI tidak terdapat wadah khusus yang secara formal mengoordinasikan seluruh anggota DPRD di daerah untuk terhubung langsung dengan parlemen pusat. Menurutnya, kinerja setiap wakil rakyat sangat bergantung pada kreativitas, komunikasi, serta tanggung jawab pribadi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tidak ada wadah khusus yang mengikat semuanya. Masing-masing bekerja sesuai bidang dan komisinya. Siapa yang paling kreatif, itulah yang akan terlihat kerjanya. Ini soal tanggung jawab moral kepada konstituen,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan, apabila seorang anggota DPR RI berada di komisi yang bermitra dengan sektor energi, pertambangan, investasi, dan lingkungan hidup, maka fokus perjuangannya juga akan berada pada isu-isu tersebut, termasuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan energi maupun investasi di daerah.
Syafruddin menegaskan bahwa baik wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai dengan bidang kerja dan fungsi masing-masing.
Melalui pernyataan tersebut, DPW PKB Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi politik secara objektif terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kontestasi pemilihan gubernur mendatang dengan mengedepankan kader internal partai.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















