Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Rencana WFH, Samri: Jangan Sampai Beban Berpindah ke Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini digagas untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen serta mengurangi kemacetan.

Samri menilai, kebijakan tersebut memiliki sisi positif, namun tetap perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak baru di masyarakat.

“Ini ada plus minusnya. Di satu sisi, WFH bisa mengurangi kemacetan dan membantu penghematan, khususnya penggunaan BBM,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan di semua sektor, terutama layanan publik yang membutuhkan interaksi langsung.

“Kalau yang sifatnya pelayanan, tentu tidak bisa dari rumah. Di kelurahan misalnya, masyarakat tetap butuh tatap muka untuk mengurus administrasi,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan secara daring. Dengan dukungan teknologi saat ini, berbagai laporan dinilai tetap dapat diselesaikan tanpa harus hadir di kantor.

Namun, Samri juga mengingatkan adanya potensi dampak sosial dan ekonomi yang perlu diperhatikan, berkaca dari pengalaman saat pandemi COVID-19.

“Memang ada penghematan transportasi, tapi beban di rumah justru meningkat, seperti listrik. Biasanya pakai fasilitas kantor, sekarang berpindah ke rumah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak sekadar memindahkan beban dari negara ke masyarakat.

“Jangan sampai negara mengurangi beban operasional, tapi masyarakat yang justru menanggung lebih besar. Ini harus dikaji matang,” tegasnya.

Samri menambahkan, kebijakan WFH tetap bisa diterapkan jika terbukti memberikan manfaat signifikan. Namun, jika tidak efektif, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi.

“Kalau memang bermanfaat silakan diterapkan, tapi kalau tidak efektif, tentu harus ditinjau kembali,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH