KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini digagas untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen serta mengurangi kemacetan.
Samri menilai, kebijakan tersebut memiliki sisi positif, namun tetap perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak baru di masyarakat.
“Ini ada plus minusnya. Di satu sisi, WFH bisa mengurangi kemacetan dan membantu penghematan, khususnya penggunaan BBM,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan di semua sektor, terutama layanan publik yang membutuhkan interaksi langsung.
“Kalau yang sifatnya pelayanan, tentu tidak bisa dari rumah. Di kelurahan misalnya, masyarakat tetap butuh tatap muka untuk mengurus administrasi,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan secara daring. Dengan dukungan teknologi saat ini, berbagai laporan dinilai tetap dapat diselesaikan tanpa harus hadir di kantor.
Namun, Samri juga mengingatkan adanya potensi dampak sosial dan ekonomi yang perlu diperhatikan, berkaca dari pengalaman saat pandemi COVID-19.
“Memang ada penghematan transportasi, tapi beban di rumah justru meningkat, seperti listrik. Biasanya pakai fasilitas kantor, sekarang berpindah ke rumah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak sekadar memindahkan beban dari negara ke masyarakat.
“Jangan sampai negara mengurangi beban operasional, tapi masyarakat yang justru menanggung lebih besar. Ini harus dikaji matang,” tegasnya.
Samri menambahkan, kebijakan WFH tetap bisa diterapkan jika terbukti memberikan manfaat signifikan. Namun, jika tidak efektif, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi.
“Kalau memang bermanfaat silakan diterapkan, tapi kalau tidak efektif, tentu harus ditinjau kembali,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















