KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut membahas indikator indeks kemandirian fiskal, dengan fokus utama pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah instansi strategis turut hadir, di antaranya Bagian Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi, serta BUMD seperti Perumdam Tirta Kencana, Varia Niaga, PT BPR Bank Samarinda, dan UPT Citra Niaga.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada indikator fiskal yang bersumber dari PAD. Berdasarkan laporan LKPJ Wali Kota Samarinda, capaian indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dari sekitar 21 persen menjadi di atas 22 persen pada 2025, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Secara angka memang ada kenaikan dan bahkan melampaui target sekitar satu persen lebih. Namun dalam pembahasan pansus, masih banyak hal yang kami pertanyakan, terutama terkait optimalisasi pendapatan dari sejumlah sektor,” ujar Achmad kepada wartawan.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah sektor yang belum tergarap maksimal, terutama dari kontribusi BUMD terhadap PAD. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kinerja Perusahaan Daerah Varia Niaga yang mengelola Teras Samarinda serta sektor pergudangan.
“Pendapatan dari Varia Niaga ini belum maksimal. Padahal potensinya cukup besar, terutama dari pengelolaan aset seperti Teras Samarinda,” katanya.
Selain itu, Achmad juga menyinggung PT BPR Bank Samarinda yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi ke PAD, meskipun secara keuangan mencatatkan surplus sekitar Rp60 miliar. Ia membandingkan dengan Perumdam Tirta Kencana yang pada tahun 2025 mampu menyumbang sekitar Rp17 miliar ke PAD.
“Artinya ada ketimpangan kontribusi. Ini yang perlu kita dorong agar seluruh BUMD bisa lebih maksimal memberikan pemasukan bagi daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Pansus turut menyoroti sektor pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan PBB hingga sekitar 25 persen pada 2025 dinilai memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
“Sekarang objek pajak dihitung dari bangunan dan tanah. Ini harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Secara umum, DPRD menilai capaian kemandirian fiskal Kota Samarinda menunjukkan tren positif. Namun, optimalisasi PAD dari berbagai sektor, terutama BUMD dan pajak daerah, dinilai masih perlu ditingkatkan agar kemandirian fiskal daerah dapat semakin kuat, stabil, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















