KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kutai Kartanegara.
Kasatlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya akan menggelar apel gelar pasukan pada Senin, 8 Juni 2026, di Markas Polres Kutai Kartanegara sebagai tanda dimulainya operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak.
“Operasi Patuh Mahakam 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 8 Juni 2026,” kata Ahmad Fandoli.
Ia menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada upaya menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kukar. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh pengguna jalan. Karena itu, Operasi Patuh Mahakam diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kukar akan mengombinasikan metode penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Penindakan akan menggunakan ETLE dan tilang manual,” ujarnya.
Fandoli menjelaskan, selama operasi berlangsung, sekitar 60 persen penindakan akan menggunakan sistem ETLE, sementara 30 persen dilakukan melalui tilang manual. Adapun 10 persen sisanya berupa kegiatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Peningkatan porsi tilang manual dilakukan untuk mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran yang tidak dapat terjangkau oleh sistem elektronik. Dengan kombinasi tersebut, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih maksimal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Selain melakukan penindakan, petugas juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Langkah ini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Fandoli menegaskan, tujuan utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
“Harapannya masyarakat lebih tertib dalam berkendara sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya semakin terjaga,” katanya.
Terkait lokasi operasi, Satlantas Polres Kukar akan melakukan kegiatan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain di wilayah Tenggarong, operasi juga akan menjangkau sejumlah kecamatan lainnya di Kukar.
Penentuan titik operasi akan disesuaikan dengan data kecelakaan lalu lintas dan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing wilayah. Dengan pola tersebut, penempatan personel dan kegiatan penindakan diharapkan lebih tepat sasaran.
Di akhir keterangannya, Fandoli mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kutai Kartanegara.
“Jangan kebut-kebutan di jalan dan mari bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















