Menu

Mode Gelap
Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

BERITA DAERAH · 11 Jun 2026 15:00 WITA ·

Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD


 Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program parkir berlangganan sebagai upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program parkir berlangganan sebagai upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program parkir berlangganan sebagai solusi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui skema tersebut, biaya parkir dinilai jauh lebih ekonomis dibandingkan pembayaran parkir secara harian.

Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai mengikuti hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait Pengelolaan Parkir dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota dewan dan jajaran Dinas Perhubungan. Salah satu pembahasan utama adalah pengembangan sistem parkir berlangganan yang diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik di Kota Tepian.

Manalu mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menata sistem perparkiran sekaligus memastikan penerimaan retribusi dapat masuk secara optimal ke kas daerah.

“Ini adalah salah satu program Pemerintah Kota Samarinda dalam tata kelola parkir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi membayar tarif parkir setiap kali menggunakan fasilitas parkir yang telah masuk dalam skema layanan.

Menurutnya, jika dihitung secara harian, biaya tersebut jauh lebih ringan. Untuk kendaraan roda dua, nilai parkir berlangganan hanya sekitar Rp1.077 per hari, sedangkan kendaraan roda empat sekitar Rp2.700 per hari.

Angka tersebut dinilai jauh lebih hemat apabila dibandingkan dengan tarif parkir reguler yang berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 setiap kali parkir. Apalagi, banyak masyarakat yang dalam satu hari dapat beberapa kali memarkir kendaraannya di lokasi berbeda.

“Kalau satu hari tiga kali parkir, biayanya bisa mencapai Rp6 ribu. Dengan parkir berlangganan hanya sekitar Rp1.077 per hari untuk roda dua,” jelasnya.

Manalu mengungkapkan bahwa program parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan di Kota Samarinda, meski implementasinya masih terus diperluas. Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang telah terdaftar mendekati 300 unit.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Dishub aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan publik, termasuk saat pelaksanaan Pedas Puas dan Car Free Night dengan membuka tenant pelayanan khusus bagi warga yang ingin mendaftar.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengikuti program tersebut, semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan daerah karena seluruh pembayaran masuk ke kas pemerintah sebagai pendapatan resmi.

“Kami mengajak masyarakat Kota Samarinda untuk parkir berlangganan agar uang yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan kota,” katanya.

Sebagai bentuk insentif, Dishub juga memberikan potongan biaya bagi kendaraan kedua dan seterusnya yang dimiliki dalam satu keluarga. Kebijakan tersebut telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Untuk kendaraan roda dua, kendaraan pertama dikenakan biaya Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan kedua dan ketiga memperoleh diskon 50 persen sehingga hanya dikenakan Rp200 ribu per tahun. Sementara itu, kendaraan roda empat tetap dikenakan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan pertama dan mendapatkan potongan hingga 50 persen untuk kendaraan berikutnya.

“Kendaraan kedua dan seterusnya mendapatkan diskon lima puluh persen,” ujarnya.

Selain membahas program parkir berlangganan, hearing juga menyoroti persoalan parkir kendaraan besar di kawasan pergudangan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) atau yang dikenal masyarakat sebagai Jalan Tokumar.

Manalu mengatakan Dishub telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Namun, menurutnya, langkah penegakan hukum saja tidak cukup menyelesaikan persoalan.

Ia menilai akar masalah berada pada keterbatasan ruang di kawasan pergudangan yang kini tidak lagi mampu menampung tingginya aktivitas bongkar muat kendaraan besar dan kontainer sehingga banyak kendaraan terpaksa menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.

“Persoalannya juga terkait tata ruang karena ruang gerak di kawasan pergudangan sudah sangat terbatas,” terangnya.

Menanggapi usulan DPRD mengenai penyediaan kantong parkir khusus di kawasan Ring Road, Dishub menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai pola kerja sama serta mekanisme pengelolaannya agar solusi tersebut dapat direalisasikan secara efektif.

“Kami akan membahas lebih lanjut terkait pola kerja sama dan opsi-opsi yang memungkinkan untuk penyediaan kantong parkir tersebut,” pungkas Manalu.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas

11 Juni 2026 - 16:00 WITA

dprdkota74

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang

11 Juni 2026 - 14:00 WITA

dprdkota73

PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia

11 Juni 2026 - 13:00 WITA

pwi99

Dari Ruang Kelas ke Ruang Sidang, Kiprah Ismail Latisi Mengabdi untuk Pendidikan dan Masyarakat Samarinda

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

mail2

Deni Hakim Anwar Minta Dishub Bertindak Tegas, Bahu Jalan Tak Boleh Jadi Area Parkir Usaha

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

dprdkota72

Komisi III DPRD Samarinda Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus, Seluruh Pelaku Usaha Wajib Patuhi Perizinan

10 Juni 2026 - 14:30 WITA

dprdkota71
Trending di BERITA DAERAH