Menu

Mode Gelap
Balikpapan Siap Sambut 10 Ribu Peserta Porpamnas IX 2026 Satpol PP Balikpapan Intensif Tertibkan Pengamen, Utamakan Pembinaan PTMB Perkuat Jaringan Air Baku, Distribusi IPA Kampung Damai Sempat Terganggu Job Fair Kukar Didominasi Fresh Graduate, Pelatihan Kompetensi Jadi Fokus 2027 Uji Coba Perlinsos Digital Dongkrak Aktivasi IKD di Balikpapan hingga 15 Persen

BERITA DAERAH · 15 Jul 2026 15:00 WITA ·

Satpol PP Balikpapan Intensif Tertibkan Pengamen, Utamakan Pembinaan


 Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan penertiban pengamen dilakukan berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan penertiban pengamen dilakukan berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengintensifkan penertiban pengamen di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan. Setelah ditemukan aktivitas mengamen di simpang jalan, petugas kemudian melakukan penindakan sesuai prosedur.

“Kami melakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban,” kata Boedi, Rabu (15/7/2026).

Boedi menjelaskan, pengamen yang terjaring razia tidak langsung dikenai sanksi. Mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan untuk menjalani pembinaan dan pendampingan agar memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak.

Menurutnya, aktivitas mengamen di lampu merah tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengamen maupun pengguna jalan karena dilakukan di tengah arus lalu lintas.

“Kami mengedepankan pembinaan agar mereka tidak kembali mengamen di jalan,” ujarnya.

Satpol PP akan terus meningkatkan patroli di seluruh persimpangan lampu merah yang menjadi titik aktivitas pengamen. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemerintah Kota Balikpapan berharap penegakan aturan dapat berjalan secara humanis, sekaligus memberikan solusi sosial bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari mengamen di jalan.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Sambut 10 Ribu Peserta Porpamnas IX 2026

15 Juli 2026 - 16:00 WITA

ab31

PTMB Perkuat Jaringan Air Baku, Distribusi IPA Kampung Damai Sempat Terganggu

15 Juli 2026 - 14:00 WITA

ab29

Job Fair Kukar Didominasi Fresh Graduate, Pelatihan Kompetensi Jadi Fokus 2027

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

ab27

Uji Coba Perlinsos Digital Dongkrak Aktivasi IKD di Balikpapan hingga 15 Persen

14 Juli 2026 - 23:00 WITA

ab26

Koperasi Merah Putih di Balikpapan Utara Mulai Bergerak, Dorong Ekonomi Warga

14 Juli 2026 - 22:00 WITA

ab25

Disnaker Balikpapan Bidik Penyerapan Tenaga Kerja JMF 2026 Tembus di Atas 50 Persen

14 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab24
Trending di BERITA DAERAH