Menu

Mode Gelap
KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

BERITA DAERAH · 19 Jul 2026 21:00 WITA ·

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perumahan Bukit Hijau, Blok C RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam.

Kegiatan yang digelar di kediaman Amir itu dihadiri ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Sosialisasi diawali dengan doa, dilanjutkan pemaparan materi Raperda, dialog bersama warga, dan diakhiri penutupan.

Dalam sambutannya, Dovy memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Meski bukan mewakili Dapil Sungai Pinang, ia menegaskan tetap siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan masyarakat. Walaupun bukan dapil saya, saya akan berusaha memperjuangkannya,” ujarnya.

Dovy menjelaskan, Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah berkembangnya pasar modern.

Selain memaparkan substansi Raperda, Dovy membuka ruang diskusi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan di lingkungan mereka. Menurutnya, masukan warga akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Mugirejo.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan

20 Juli 2026 - 21:00 WITA

C15

KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026

20 Juli 2026 - 20:00 WITA

C14

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia

20 Juli 2026 - 19:00 WITA

C13

Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi

20 Juli 2026 - 18:00 WITA

C12

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

20 Juli 2026 - 17:00 WITA

C11

Disdikbud Balikpapan Ajukan Dana BTT Untuk Perbaiki Jalan Menuju SDN 022

20 Juli 2026 - 16:00 WITA

C10
Trending di BERITA DAERAH