Menu

Mode Gelap
Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

BERITA DAERAH · 19 Jul 2026 21:00 WITA ·

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil


 Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyampaikan sosialisasi Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada warga di Perumahan Bukit Hijau, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Rusdi Doviyanto (Dovy), menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perumahan Bukit Hijau, Blok C RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (19/7/2026) malam.

Kegiatan yang digelar di kediaman Amir itu dihadiri ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Sosialisasi diawali dengan doa, dilanjutkan pemaparan materi Raperda, dialog bersama warga, dan diakhiri penutupan.

Dalam sambutannya, Dovy memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu. Meski bukan mewakili Dapil Sungai Pinang, ia menegaskan tetap siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan masyarakat. Walaupun bukan dapil saya, saya akan berusaha memperjuangkannya,” ujarnya.

Dovy menjelaskan, Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah berkembangnya pasar modern.

Selain memaparkan substansi Raperda, Dovy membuka ruang diskusi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan di lingkungan mereka. Menurutnya, masukan warga akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Mugirejo.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla

13 September 2026 - 11:00 WITA

i79

Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar

13 September 2026 - 10:00 WITA

i78

Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan

13 September 2026 - 09:00 WITA

i76

Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan

12 September 2026 - 18:00 WITA

i80

DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

12 September 2026 - 17:00 WITA

i75

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Perumdam Samarinda Tetapkan Status Siaga

12 September 2026 - 16:00 WITA

i74
Trending di BERITA DAERAH