KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kota Samarinda mulai mengarah pada pembahasan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong target PAD yang lebih tinggi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, namun tetap mengingatkan pemerintah agar peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan membebani masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Senin (10/8/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan terdapat perbedaan proyeksi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda. DPRD mendorong PAD 2027 dapat mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sementara Pemkot Samarinda masih memproyeksikan angka sekitar Rp1,2 triliun.
“DPRD punya proyeksi Rp1,5 triliun, sementara Pemkot Rp1,2 triliun,” ujar Ahmad.
Menurutnya, target Rp1,5 triliun dinilai masih realistis jika melihat perkembangan PAD Samarinda dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, PAD Samarinda berada di kisaran Rp1,1 triliun, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada 2026.
Kondisi tersebut, kata Ahmad, menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah pada 2027 melalui optimalisasi berbagai sumber PAD yang belum tergarap secara maksimal.
“Masih banyak potensi yang bisa digali,” katanya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam pembahasan PAD adalah optimalisasi pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, DPRD memberikan catatan agar peningkatan penerimaan tidak hanya ditempuh melalui penambahan beban pajak kepada masyarakat.
Ahmad menilai pemerintah perlu lebih dulu mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah tersedia serta mencari sumber-sumber PAD baru yang memiliki peluang untuk dikembangkan.
Menurutnya, peningkatan PAD harus berjalan seimbang dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Jangan sampai kebijakan mengejar target pendapatan justru berdampak terhadap daya beli dan kesejahteraan warga.
“Jangan sampai masyarakat terbebani,” tegasnya.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda melakukan kajian secara menyeluruh terhadap potensi pendapatan daerah sebelum menetapkan target final PAD 2027.
Ahmad menegaskan, angka Rp1,5 triliun yang didorong DPRD belum menjadi angka final. Pembahasan masih akan dilakukan bersama TAPD, termasuk melihat kemampuan masing-masing sektor pendapatan serta kebutuhan belanja daerah pada 2027.
Ia menyebut Banggar DPRD secara internal telah menyepakati dorongan agar Pemkot Samarinda berani meningkatkan proyeksi PAD hingga Rp1,5 triliun.
“Kami berharap proyeksinya Rp1,5 triliun,” jelasnya.
Pembahasan KUA 2027 selanjutnya akan berlanjut dengan membahas komponen belanja daerah dan sumber pendapatan lainnya. DPRD juga menjadwalkan agenda lanjutan yang berkaitan dengan penyampaian dari Wali Kota Samarinda.
Dengan demikian, perbedaan proyeksi PAD antara Rp1,2 triliun dan Rp1,5 triliun masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan belum ditetapkan sebagai angka akhir.
DPRD berharap target pendapatan yang nantinya disepakati tidak hanya mampu memperkuat kemampuan fiskal Samarinda, tetapi juga tetap realistis, berkelanjutan, dan tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung tambahan beban untuk memenuhi target pendapatan daerah.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















