KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berada di kisaran Rp3,3 triliun. Angka tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga belum menjadi angka final.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama TAPD dengan agenda pembahasan belanja pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Selasa (11/8/2026) malam.
Andi Harun mengatakan penyusunan APBD 2027 mengacu pada kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menentukan arah perencanaan anggaran.
“Kebijakan fiskal nasional menjadi salah satu ukuran penyusunan APBD,” kata Andi Harun.
Selain mengikuti kebijakan fiskal nasional, Pemkot Samarinda juga menyesuaikan penyusunan anggaran dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang mendorong pemerintah daerah menerapkan efisiensi belanja.
Menurutnya, proyeksi APBD Samarinda 2027 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kurang lebih Rp3,3 triliun. Ini belum final,” jelasnya.
Dari total tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun. Sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Dengan struktur pendapatan tersebut, rencana belanja daerah juga masih berada di kisaran Rp3,3 triliun.
Belanja Tak Berdampak Langsung Akan Diefisienkan
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemkot Samarinda menegaskan tidak akan mengurangi anggaran untuk program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sebaliknya, belanja yang dinilai kurang memberikan manfaat akan menjadi bagian dari evaluasi dan efisiensi.
Sejumlah pos yang menjadi perhatian antara lain perjalanan dinas, belanja makan dan minum, serta pengeluaran lainnya yang dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Kita dahulukan belanja-belanja prioritas,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan belanja mandatori, termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat akan tetap menjadi prioritas.
Salah satunya adalah keberlanjutan Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (Probebaya). Menurut Andi Harun, program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Probebaya sudah terbukti berdampak,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,22 Persen
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun turut memaparkan sejumlah indikator makroekonomi yang menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Samarinda saat ini berada di angka 6,22 persen, sedangkan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita mencapai sekitar Rp123,22 juta.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Samarinda berada di atas angka 85 dan menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Menurutnya, sejumlah indikator tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara kebijakan APBD, pelaksanaan program dan capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Artinya, instrumen APBD relatif berdampak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat program yang perlu diperbaiki. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai belum optimal sekaligus mempertahankan program yang telah memberikan hasil positif.
“Yang kurang kita perbaiki, yang baik kita tingkatkan,” tegasnya.
Tak Akan Naikkan PBB Jika Daya Beli Belum Pulih
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemkot Samarinda juga mulai mencari sumber pendapatan yang tidak memberikan tekanan tambahan terhadap masyarakat. Andi Harun menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan daya beli warga.
Ia bahkan memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila daya beli masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kalau daya beli belum pulih, PBB tidak boleh dinaikkan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak ingin kebijakan peningkatan pendapatan justru menekan konsumsi dan memperlambat perputaran ekonomi di daerah.
Karena itu, pemerintah akan berupaya mencari sumber-sumber PAD lain yang lebih produktif tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Ekonomi Samarinda Mulai Bergeser dari Tambang
Andi Harun juga menyoroti perubahan struktur ekonomi Samarinda. Menurutnya, perekonomian kota secara bertahap mulai bergeser dari ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan sumber daya alam menuju sektor konstruksi, jasa dan perdagangan.
Ia menilai perubahan tersebut menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan ekonomi Samarinda dalam jangka panjang.
“Ini sudah menggembirakan,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, ketergantungan terhadap sektor berbasis sumber daya alam memiliki risiko karena penurunan produksi dapat berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Karena itu, diversifikasi ekonomi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan fiskal Samarinda.
Kemandirian Fiskal Masih Menjadi Tantangan
Di sisi lain, Pemkot Samarinda masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian fiskal. Salah satu indikatornya adalah kemampuan PAD yang idealnya mampu melampaui pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Dalam proyeksi 2027, PAD Samarinda sekitar Rp1,3 triliun masih lebih rendah dibandingkan pendapatan transfer yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
“PAD harus lebih besar dari transfer,” jelas Andi Harun.
Namun, ia menegaskan peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menggali sumber pendapatan, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
Karena itu, Pemkot Samarinda akan mendorong optimalisasi sumber pendapatan yang tersedia sekaligus memperkuat sektor ekonomi produktif agar kontribusinya terhadap PAD semakin besar.
Tiga BUMD Mulai Berkontribusi
Selain mengandalkan pajak dan retribusi, Pemkot Samarinda juga berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap APBD.
Andi Harun menyebut sejumlah BUMD Samarinda masih berada dalam proses transformasi untuk menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri dan mampu memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah.
“Tidak membebani APBD saja sudah bagus,” katanya.
Saat ini, tiga BUMD Samarinda disebut telah memberikan kontribusi terhadap APBD dengan besaran yang berbeda-beda. Ada yang memberikan kontribusi signifikan, sedang hingga relatif kecil.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diberikan kepada daerah. BUMD juga memiliki fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab sosial.
“BUMD juga punya tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
Pembahasan APBD Kota Samarinda 2027 selanjutnya akan terus dilakukan antara Pemkot Samarinda, TAPD dan DPRD Kota Samarinda. Pemerintah menargetkan pembahasan anggaran tidak hanya menghasilkan struktur APBD yang realistis dengan kemampuan fiskal daerah, tetapi juga mampu memastikan setiap belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Efisiensi belanja, perlindungan daya beli, penguatan PAD, diversifikasi ekonomi, serta optimalisasi kontribusi BUMD menjadi sejumlah strategi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal Samarinda pada 2027.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















