KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 mulai mengarah pada persoalan kemampuan fiskal daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda adalah potensi dana kurang salur yang belum terselesaikan hingga akhir 2026.
Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi kemampuan pembiayaan daerah dan berimbas pada penyusunan APBD Samarinda 2027.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda dengan agenda pembahasan belanja pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Selasa (11/8/2026) malam.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan rapat tersebut juga menjadi momentum koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Wali Kota Samarinda Andi Harun turut hadir untuk bersilaturahmi sekaligus membahas kondisi awal APBD 2027.
“Intinya silaturahmi dan koordinasi APBD,” kata Helmi.
Menurut Helmi, berdasarkan gambaran awal yang disampaikan pemerintah daerah, besaran APBD Kota Samarinda pada 2027 diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah persoalan pembiayaan yang harus diantisipasi sejak awal.
“Angkanya kemungkinan tidak jauh dari tahun kemarin,” ujarnya.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya dana kurang salur. Helmi menjelaskan, apabila dana tersebut belum diterima atau belum terselesaikan hingga penghujung 2026, kondisi itu berpotensi mengganggu ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pada tahun berikutnya.
“Kalau kurang salur tidak terbayar, bisa berpengaruh ke APBD 2027,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda mendorong agar persoalan kurang salur tersebut dapat segera diselesaikan. Menurut Helmi, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan langkah bersama untuk memperjuangkan kepastian penerimaan dana tersebut sehingga penyusunan APBD 2027 dapat dilakukan dengan kondisi fiskal yang lebih jelas.
Ia menilai kepastian mengenai kemampuan keuangan daerah sangat penting dalam menentukan prioritas belanja. Hal itu berkaitan dengan keberlanjutan program pembangunan, pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Samarinda pada 2027.
“Makanya kita sama-sama memperjuangkan,” tegas Helmi.
Pembahasan PPAS APBD 2027 selanjutnya akan terus dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD. Setiap komponen belanja akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak menimbulkan beban pembiayaan yang berlebihan.
DPRD juga akan mencermati perkembangan persoalan dana kurang salur hingga akhir 2026. Kepastian penyelesaian persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ruang fiskal Samarinda dan memastikan program prioritas pembangunan pada 2027 tetap dapat berjalan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















