KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, bersama jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, jajaran Pemkot Samarinda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), tenaga ahli DPRD, serta sejumlah pihak terkait.
Helmi Abdullah mengatakan, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum setelah 42 dari total 45 anggota DPRD hadir. Dengan demikian, seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
“Agenda hari ini adalah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027,” ujar Helmi saat membuka rapat.
Menurut Helmi, rancangan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah disampaikan Pemkot Samarinda kepada DPRD untuk dibahas secara bersama. Pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses pembahasan mencakup sejumlah tahapan, mulai dari rapat internal Banggar, pembahasan kebijakan umum anggaran, pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Seluruh pembahasan dilakukan dengan mengacu pada tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan telah dilakukan sesuai tahapan yang berlaku,” katanya.
Setelah pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD selesai, proses dilanjutkan dengan finalisasi materi KUA-PPAS sebelum disepakati bersama dalam rapat paripurna.
Nota kesepakatan yang ditandatangani DPRD dan Pemkot Samarinda tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD sesuai mekanisme penganggaran daerah.
Dalam rapat paripurna, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga dibacakan sebagai bagian dari proses formal sebelum dilakukan penandatanganan oleh pihak legislatif dan eksekutif.
Selain dihadiri secara langsung, rapat tersebut juga melibatkan lurah se-Kota Samarinda melalui video conference. Sejumlah peserta lainnya turut mengikuti jalannya rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemkot Samarinda kini memiliki landasan bersama dalam melanjutkan proses penyusunan APBD. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kota Samarinda pada tahun mendatang.
Selanjutnya, kedua pihak akan memasuki tahapan pembahasan APBD 2027 dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















