KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Optimalisasi pendapatan dinilai penting agar keterbatasan fiskal tidak berdampak pada pelayanan dasar dan program prioritas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027. Menurut Deni, kesepakatan KUA-PPAS harus diikuti dengan kebijakan anggaran yang mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Deni.
Ia mengatakan, sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat harus tetap mendapat perhatian meskipun pemerintah daerah menghadapi ruang fiskal yang lebih terbatas. Hal tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan KUA-PPAS 2027.
Menurut Deni, salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri. Penguatan PAD dinilai dapat membantu pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Tiga Strategi Tingkatkan PAD
Deni menyebut terdapat tiga strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi.
Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang sudah ada. Salah satunya melalui peningkatan pengawasan dan pengelolaan sektor pajak daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan Samarinda.
“Pajak masih menjadi penopang terbesar PAD,” jelasnya.
Ia menilai sejumlah sektor, termasuk usaha makanan dan minuman serta restoran, masih memiliki potensi yang dapat dioptimalkan. Pemerintah kota diminta memperkuat pendataan, pengawasan, serta memastikan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal.
Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan membuka dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru di luar sektor yang selama ini menjadi andalan. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi adalah pariwisata.
Deni menyebut Samarinda memiliki berbagai potensi wisata yang apabila dikelola secara serius dapat memberikan manfaat ganda, yakni menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menambah PAD.
“Potensi pariwisata kita cukup besar,” katanya.
Selain pariwisata, perkembangan investasi di Kota Samarinda juga dinilai perlu diikuti dengan strategi yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan aktivitas investasi turut membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha lokal, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Adapun strategi ketiga adalah inovasi. Menurut Deni, pemerintah harus lebih kreatif dalam menciptakan sumber pendapatan baru, termasuk melalui pengembangan berbagai sektor usaha milik daerah dan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Di tengah efisiensi, kita harus kreatif,” tegasnya.
Dana Tunda Salur Masih Dinantikan
Di sisi lain, Deni mengungkapkan DPRD dan Pemkot Samarinda masih menantikan realisasi dana tunda salur dari pemerintah pusat. Ia menyebut Samarinda sebelumnya telah menerima sekitar Rp26 miliar, namun jumlah tersebut masih jauh dari total dana yang belum tersalurkan.
“Yang diterima baru sekitar Rp26 miliar,” ungkapnya.
Menurut Deni, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam memperoleh pendapatan.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD juga mendorong agar target PAD Samarinda berada di kisaran Rp1,3 triliun. Target tersebut dinilai masih dapat dicapai apabila seluruh potensi pendapatan daerah dioptimalkan melalui penguatan sektor pajak, pengembangan sumber pendapatan baru, serta berbagai inovasi.
“Kita harus menggali lebih banyak sumber PAD,” ujarnya.
Deni berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang telah ditandatangani DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda dapat menjadi dasar penyusunan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menekankan, keberhasilan kebijakan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesepakatan ini terlaksana maksimal,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















