KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi distribusi blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke tingkat kecamatan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian persediaan agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran dan pasokan blanko.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan pembatasan dilakukan dengan mengurangi jumlah blanko yang diberikan kepada kecamatan dalam setiap permintaan. Jika sebelumnya setiap kecamatan dapat mengajukan hingga 1.000 keping, kini jumlahnya dibatasi maksimal 250 keping.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar distribusi blanko lebih terukur dan dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama warga yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el.
“Biasanya kita berikan 1.000 keping, sekarang dibatasi menjadi 250. Kami prioritaskan untuk masyarakat yang melakukan perekaman pemula,” jelas Iryanto, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan persediaan blanko tidak terlepas dari kondisi anggaran dalam dua tahun terakhir. Pada 2023 dan 2024, kebutuhan blanko masih dapat diperkuat melalui mekanisme hibah kepada pemerintah pusat. Namun, saat ini mekanisme tersebut tidak lagi dapat dilakukan sehingga Disdukcapil harus mengoptimalkan persediaan yang tersedia.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat kebutuhan dokumen kependudukan di Kukar cukup tinggi. Selain itu, luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam membuat pelayanan administrasi kependudukan tidak seluruhnya dapat mengandalkan sistem digital.
Iryanto menyebutkan, blanko fisik KTP-el masih sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses internet atau blank spot. Dalam kondisi tersebut, keberadaan dokumen fisik menjadi alternatif penting agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan publik.
“Kalau seluruhnya diterapkan secara digital, bagaimana dengan warga di wilayah blank spot? Karena itu, KTP-el fisik tetap diperlukan sebagai alternatif ketika masyarakat mengalami kendala jaringan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kukar terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital tanpa harus selalu membawa KTP-el dalam bentuk fisik.
Iryanto menjelaskan, IKD juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang kehilangan KTP-el atau membutuhkan identitas untuk berbagai keperluan administrasi, sepanjang instansi terkait menerima penggunaan identitas digital tersebut.
Ia berharap pengembangan infrastruktur jaringan internet hingga tingkat desa melalui program dedikasi Bupati Kukar, khususnya program nomor 16 tentang internet desa, dapat mempercepat pemerataan akses digital di seluruh wilayah.
Menurutnya, ketersediaan jaringan internet yang memadai akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses digitalisasi dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan kebutuhan warga yang masih bergantung pada dokumen fisik.
Meski menghadapi keterbatasan distribusi, Iryanto memastikan persediaan blanko KTP-el yang dimiliki Disdukcapil Kukar saat ini masih dalam kondisi aman. Pihaknya terus melakukan pengelolaan stok agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain menjaga ketersediaan blanko, Disdukcapil Kukar juga mengoptimalkan pelayanan melalui sembilan inovasi yang telah dikembangkan. Seluruh operator pelayanan didorong untuk menguasai berbagai jenis layanan administrasi kependudukan sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Melalui langkah tersebut, Disdukcapil Kukar berharap masyarakat tetap memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal, baik melalui dokumen fisik maupun layanan digital. Pemerintah daerah juga terus berupaya menyesuaikan sistem pelayanan dengan kondisi anggaran, kebutuhan masyarakat, serta tantangan geografis di wilayah Kukar.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















