Menu ✖

Mode Gelap
Sambut MTQ Kaltim 2026, Dispar Kukar Genjot Promosi Wisata dan Kuliner Lewat Media Sosial Distanak Kukar Ubah Pola Bantuan Sapi, Pengelolaan Diarahkan ke Kandang Komunal DPRD Samarinda Soroti Status Lahan Eks Lokalisasi Bayur, Pemkot Diminta Telusuri Riwayat Kepemilikan Stok Blanko KTP-el Terbatas, Disdukcapil Kukar Batasi Distribusi ke Kecamatan FKUB Kecamatan Palaran Resmi Terbentuk, Perkuat Kerukunan dan Sinergi Lintas Agama

BERITA DAERAH · 4 Nov 2026 16:00 WITA ·

Distanak Kukar Ubah Pola Bantuan Sapi, Pengelolaan Diarahkan ke Kandang Komunal


 Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, menjelaskan rencana perubahan pola bantuan sapi melalui sistem kandang komunal agar pengelolaan ternak dilakukan secara bersama oleh kelompok penerima. Skema ini diharapkan memperkuat kelembagaan kelompok sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Foto: Indirwan. Perbesar

Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, menjelaskan rencana perubahan pola bantuan sapi melalui sistem kandang komunal agar pengelolaan ternak dilakukan secara bersama oleh kelompok penerima. Skema ini diharapkan memperkuat kelembagaan kelompok sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengubah pola penyaluran bantuan ternak sapi kepada kelompok tani. Jika sebelumnya bantuan ternak dibagikan kepada masing-masing anggota untuk dipelihara secara perorangan, ke depan pengelolaannya akan diarahkan menggunakan sistem kandang komunal atau kandang bersama.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat kelembagaan kelompok peternak, meningkatkan efektivitas pengelolaan bantuan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh anggota kelompok.

Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, mengatakan perubahan pola tersebut dilakukan agar bantuan ternak tidak lagi menjadi tanggung jawab individu, melainkan dikelola secara kolektif oleh kelompok penerima. Dengan demikian, seluruh anggota dapat terlibat aktif dalam pemeliharaan hingga pengembangan usaha peternakan.

“Kalau sebelumnya sapi dibagikan kepada anggota, sekarang polanya kita ubah. Pengelolaannya diarahkan melalui kandang komunal milik kelompok,” jelas Rifani, Rabu (4/11/2026).

Ia mencontohkan, apabila satu kelompok tani menerima bantuan sebanyak 20 ekor sapi, seluruh ternak tersebut akan ditempatkan dalam satu lokasi kandang komunal. Selanjutnya, kelompok mengatur pembagian tugas kepada anggota untuk melakukan pemeliharaan secara bergiliran.

Melalui sistem tersebut, tanggung jawab pemeliharaan tidak hanya dibebankan kepada satu orang. Setiap anggota memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga kesehatan, memberikan pakan, serta memastikan perkembangan ternak berjalan dengan baik.

“Jadi tidak dibagikan langsung kepada anggota, tetapi dikelola bersama. Kelompok bisa mengatur jadwal agar pemeliharaan dilakukan secara bergiliran,” terangnya.

Rifani menegaskan, sapi yang disalurkan melalui program bantuan pemerintah tersebut merupakan aset kelompok, bukan milik pribadi anggota. Karena itu, hasil pengembangan maupun penjualan ternak nantinya diharapkan dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi seluruh anggota sesuai kesepakatan kelompok.

Menurutnya, pola tersebut juga menjadi salah satu cara untuk menghidupkan kelembagaan kelompok tani agar tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan kegiatan usaha produktif secara berkelanjutan.

“Status ternak itu milik kelompok, bukan perorangan. Ketika nantinya dijual, hasilnya bisa memberikan penghasilan bagi anggota,” ungkapnya.

Selain memperkuat kelembagaan, penerapan kandang komunal juga dinilai membuka peluang pemanfaatan hasil sampingan peternakan yang selama ini belum sepenuhnya dikelola secara optimal.

Rifani menjelaskan, kegiatan peternakan tidak seharusnya hanya berorientasi pada produksi daging. Kotoran sapi yang dihasilkan setiap hari juga memiliki nilai ekonomi apabila diolah menjadi produk yang bermanfaat.

“Menurut saya, beternak bukan hanya memanen daging. Kotoran ternak yang dihasilkan setiap hari juga bisa menjadi sumber pendapatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kotoran sapi dapat diolah menjadi pupuk kandang untuk mendukung sektor pertanian sekaligus menambah pendapatan kelompok. Selain itu, limbah peternakan juga berpotensi dimanfaatkan menjadi biogas sebagai sumber energi alternatif untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan kelompok.

“Biogasnya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar kompor. Setelah gasnya digunakan, sisa limbah padatnya masih bisa diolah menjadi pupuk,” tambahnya.

Menurut Rifani, pengelolaan limbah akan lebih mudah dilakukan melalui kandang komunal karena seluruh kotoran ternak terkumpul dalam satu lokasi. Kondisi tersebut memungkinkan kelompok mengembangkan usaha tambahan dari hasil pengolahan limbah peternakan.

Di sisi lain, sistem kandang bersama juga akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap bantuan ternak yang telah disalurkan. Distanak dapat lebih mudah mengetahui perkembangan populasi, kondisi kesehatan, serta pola pemeliharaan ternak di masing-masing kelompok penerima.

Pengawasan terpusat juga dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit atau wabah pada hewan ternak. Dengan lokasi pemeliharaan yang terkonsentrasi, koordinasi penanganan dan pengendalian kesehatan ternak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

“Pemantauan dan evaluasinya lebih mudah. Kalau terjadi wabah, pengawasan serta penanganannya juga lebih terkoordinasi karena ternak berada di satu lokasi,” tutupnya.

Melalui perubahan pola penyaluran bantuan tersebut, Distanak Kukar berharap program pengembangan peternakan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Tidak hanya meningkatkan populasi dan produksi daging sapi, sistem kandang komunal juga diharapkan mampu mendorong kemandirian kelompok, mengoptimalkan pemanfaatan limbah ternak, serta meningkatkan kesejahteraan peternak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambut MTQ Kaltim 2026, Dispar Kukar Genjot Promosi Wisata dan Kuliner Lewat Media Sosial

4 November 2026 - 17:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 15

DPRD Samarinda Soroti Status Lahan Eks Lokalisasi Bayur, Pemkot Diminta Telusuri Riwayat Kepemilikan

4 November 2026 - 15:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 13

Stok Blanko KTP-el Terbatas, Disdukcapil Kukar Batasi Distribusi ke Kecamatan

4 November 2026 - 14:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 11

FKUB Kecamatan Palaran Resmi Terbentuk, Perkuat Kerukunan dan Sinergi Lintas Agama

4 November 2026 - 13:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 10

KONI Samarinda Perkuat Pembinaan Atlet, Siapkan Database Prestasi hingga Matangkan Kontingen Pencak Silat

4 November 2026 - 12:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 9

Bupati Kukar Dorong Solusi Atasi Pemadaman Listrik, Usulkan PLTU Mulut Tambang

3 November 2026 - 21:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 8
Trending di BERITA DAERAH