Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Tiga Pria Diduga Curi Sarang Walet di Jantur Selatan, Polsek Muara Muntai Lakukan Penyidikan Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

BERITA DAERAH · 6 Nov 2026 14:30 WITA ·

Anhar Minta Penataan Jalan Tembusan Pasar Pagi Tak Abaikan Ekonomi Pedagang


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengingatkan Pemkot Samarinda agar pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan pedagang, sehingga penataan kawasan tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengingatkan Pemkot Samarinda agar pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan pedagang, sehingga penataan kawasan tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi tidak hanya berorientasi pada penataan kawasan dan estetika, tetapi juga memperhatikan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang yang telah lama menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Menurutnya, pembangunan dan revitalisasi kawasan Pasar Pagi harus mampu memberikan manfaat secara menyeluruh, termasuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang berada di sekitar pasar. Sebab, kawasan tersebut tidak hanya menjadi pusat perdagangan di dalam gedung pasar, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya berbagai usaha masyarakat secara turun-temurun.

Hal itu disampaikan Anhar kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait surat aduan warga mengenai permohonan mediasi dengan pihak-pihak terkait pembangunan jalan tembusan Pasar Pagi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/11/2026).

Anhar menjelaskan, setiap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, di sekitar kawasan Pasar Pagi terdapat beragam jenis usaha, mulai dari pedagang kaki lima, pedagang kelontongan, pemilik ruko hingga pelaku usaha kecil lainnya.

Menurutnya, keberadaan para pedagang tersebut merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang telah lama terbentuk dan turut mendukung aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi.

“Ketika Pasar Pagi direvitalisasi, bukan hanya bangunan pasarnya yang harus diperhatikan. Masyarakat di sekitarnya juga harus mendapat akses dan kesempatan untuk tetap menjalankan usaha,” ungkapnya.

Karena itu, Anhar berharap penataan kawasan dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai, pembangunan tidak semestinya hanya mengejar tampilan kawasan yang lebih indah dan tertata, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas perdagangan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan mata pencahariannya.

Ia juga mencontohkan penataan sejumlah gang di kawasan Pinang Baharis yang sebelumnya dinilai kumuh dan kini mengalami perubahan menjadi lebih baik. Menurutnya, pembenahan kawasan seperti itu patut didukung karena dapat meningkatkan kenyamanan lingkungan.

Namun, ia berharap penataan Pasar Pagi juga dapat menghadirkan perubahan positif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan antara masyarakat, pemerintah kota, dan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut, Anhar mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot Samarinda pernah menawarkan sejumlah solusi kepada pemilik ruko yang memiliki sertifikat hak atas tanah atau bangunan, termasuk opsi pembangunan kembali bangunan mereka setelah proses penataan kawasan dilaksanakan.

Meski demikian, apabila terdapat pemilik ruko yang tidak bersedia mengikuti skema tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif penyelesaian melalui mekanisme pembebasan lahan dengan memberikan kompensasi atau penghargaan yang layak kepada pemiliknya.

Menurut Anhar, para pemilik ruko dan pelaku usaha juga memiliki kontribusi terhadap perkembangan kawasan Pasar Pagi selama ini. Karena itu, apabila mereka bersedia melepaskan hak atas bangunan atau lahannya untuk kepentingan penataan kawasan, pemerintah perlu memberikan penghargaan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang berlaku.

“Saya pernah menyarankan agar pemilik ruko yang bersedia melepaskan haknya diberikan penghargaan. Mereka juga punya kontribusi terhadap perkembangan kawasan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pembebasan atau penyerahan aset kepada pemerintah harus dilakukan secara transparan dengan memperhatikan hak pemilik serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, proses penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Anhar menilai, pembenahan kawasan Pasar Pagi merupakan bagian dari upaya pembangunan Kota Samarinda yang telah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Berbagai gagasan mengenai penataan dan pembebasan kawasan di sekitar pasar juga telah dibahas sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan perdagangan tersebut.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan yang saat ini berjalan tetap mengutamakan komunikasi dan musyawarah. Pemerintah diharapkan tidak mengambil keputusan secara sepihak, melainkan membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

Menurutnya, proses pembangunan yang sudah berjalan harus menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi terbaik. Penataan kawasan tetap perlu dilanjutkan, tetapi jangan sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang selama ini mencari nafkah di sekitar Pasar Pagi.

“Proses yang sudah berjalan harus kita carikan solusi terbaik. Pembangunan tetap berjalan, tetapi masyarakat juga jangan sampai dirugikan,” pungkasnya.

Melalui penyelesaian yang mengedepankan dialog dan kolaborasi, Anhar berharap penataan kawasan Pasar Pagi dapat terwujud secara lebih baik, tidak hanya dari sisi infrastruktur dan estetika, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan ekonomi serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat dan Belanja Wajib dalam Percepatan Anggaran

6 November 2026 - 17:30 WITA

q42

Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Perkuat Komunikasi Publik dan Terbuka kepada Media

6 November 2026 - 17:00 WITA

q41

Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong

6 November 2026 - 16:30 WITA

q40

Australia Kerahkan Pesawat Hercules untuk Padamkan Karhutla di Kaltim

6 November 2026 - 15:30 WITA

q38a

DPRD Samarinda Fasilitasi Untung Surono Tinjau Dokumen Sengketa Kepemilikan Tanah

6 November 2026 - 15:00 WITA

q37

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi Dikaji Ulang

6 November 2026 - 14:00 WITA

q36
Trending di BERITA DAERAH