Menu

Mode Gelap
Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

BERITA DAERAH · 7 Mar 2024 13:30 WITA ·

Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan


 Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan gambaran Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian, Pemerintah melalui OIKN menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Sejumlah investor/badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan maksud (“Letter of Intent” atau “LoI”) kepada OIKN untuk melakukan prakarsa atas pembangunan perumahan/hunian bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas Prakarsa Badan Usaha (“Unsolicited”).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

“Kegiatan Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek,” ujarnya.

“OIKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan,” tutupnya.(ikn/fz)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI Mulawarman Siapkan 441 Sumber Air Antisipasi Kemarau dan Karhutla

13 September 2026 - 11:00 WITA

i79

Mahligai Nusantara 2026 Jadi Momentum UMKM Balikpapan Perluas Pasar

13 September 2026 - 10:00 WITA

i78

Balikpapan Dapat Tambahan Kuota Pertalite 1.250 KL, Lima SPBU Disiapkan

13 September 2026 - 09:00 WITA

i76

Polri Kerahkan 283 Personel Perkuat Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sumatera-Kalimantan

12 September 2026 - 18:00 WITA

i80

DPRD Samarinda Siapkan Jalur Aduan, Warga Krisis Air Bisa Ajukan Bantuan Tangki

12 September 2026 - 17:00 WITA

i75

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Perumdam Samarinda Tetapkan Status Siaga

12 September 2026 - 16:00 WITA

i74
Trending di BERITA DAERAH