Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 15 Okt 2024 13:15 WITA ·

Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas


 Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas Perbesar

Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Untuk mengetahui kondisi kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman bagi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi Kendaraan Dinas (Plat Merah), yang berlangsung di halaman Kantor DLH PPU, pada Selasa (15/10/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU Safwana menyebut bahwa, uji emisi kendaraan dinas roda 4 yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92 ini, untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 unit kendaraan dinas,” ujarnya.

“Tujuannya adalah, agar lingkungan di daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara,” sambungnya.

Safwana juga menerangkan bahwa, apabila seluruh kendaraan dinas yang berbahan pertamax telah rampung di uji emisi, maka selanjutnya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan di uji emisi karbonnya.

“Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” ungkapnya.

Baca juga Ikuti Lomba Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Kaltim, Dispusip PPU Raih Peringkat Kedua https://kumalanews.id/2024/10/15/ikuti-lomba-arsiparis-teladan-tingkat-provinsi-kaltim-dispusip-ppu-raih-peringkat-kedua/

Lebih lanjut Safwana mengemukakan bahwa, ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.

Dimana ia mengungkapkan bahwa, kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan, untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang,” beber Safwana.

“Dari hasil uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” tutup Safwana.(adv)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH