Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 14 Mar 2024 09:00 WITA ·

Jual Jasa Pembuatan SIM di Media Sosial, Pemuda Asal Kukar di Amankan Polisi


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukkan barang bukti SIM palsu yang dibuat oleh tersangka FP.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukkan barang bukti SIM palsu yang dibuat oleh tersangka FP.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Seorang pemuda di Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial FP (29) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kukar, dalam tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbagai golongan. Dari tangan pelaku ini, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk SIM Palsu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa, modus operandi pelaku FP ini, melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan harga yang bervariasi.

“Jadi pelaku menjual jasa pembuatan SIM di media sosial, dengan harga yang bervariasi. Bahkan sudah ada beberapa SIM yang terjual,”  terang AKBP Heri Rusyaman, Rabu (13/3/2024).

Dari tangan pelaku FP, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 1 unit mesin printer warna hitam merk Canon iP2770, 3 buah SIM A, 1 buah SIM BII Umum, 2 lembar kertas SIM dan 1 unit handphone serta barang bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, pelaku FP dijerat pasal 263 KUHap dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas AKBP Heri Rusyaman.

Dalam hal itu, AKBP Heri Rusyaman juga mengimbau kepada masyarakat agar untuk berhati-hati dengan jasa pembuatan SIM melalui media sosial. Ia juga meminta bagi warga yang akan mengurus pembuatan SIM menjalankan tes dengan benar dan sesuai prosedur.(fz)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH