Menu

Mode Gelap
Edi Damansyah Sebut BAPOPSI dan NPCI Kukar Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Olahraga Kukar Dispora Kukar Sebut BAPOPSI dan NPCI Sebagai Mitra Dalam Peningkatan Kualitas Olahraga Bukan Sekadar Kunjungan, Masyarakat Dalam dan Luar Negeri Antusias Melihat Langsung Progres IKN Dispora Kukar Bersama Komunitas Goweser Gelar Launching Turap Loop Bupati Kukar Ikuti Agenda Gowes Dalam Rangka Launching Turap Loop

BERITA DAERAH · 14 Mar 2024 09:00 WITA ·

Jual Jasa Pembuatan SIM di Media Sosial, Pemuda Asal Kukar di Amankan Polisi


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukkan barang bukti SIM palsu yang dibuat oleh tersangka FP.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukkan barang bukti SIM palsu yang dibuat oleh tersangka FP.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Seorang pemuda di Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial FP (29) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kukar, dalam tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbagai golongan. Dari tangan pelaku ini, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk SIM Palsu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa, modus operandi pelaku FP ini, melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan harga yang bervariasi.

“Jadi pelaku menjual jasa pembuatan SIM di media sosial, dengan harga yang bervariasi. Bahkan sudah ada beberapa SIM yang terjual,”  terang AKBP Heri Rusyaman, Rabu (13/3/2024).

Dari tangan pelaku FP, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 1 unit mesin printer warna hitam merk Canon iP2770, 3 buah SIM A, 1 buah SIM BII Umum, 2 lembar kertas SIM dan 1 unit handphone serta barang bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, pelaku FP dijerat pasal 263 KUHap dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas AKBP Heri Rusyaman.

Dalam hal itu, AKBP Heri Rusyaman juga mengimbau kepada masyarakat agar untuk berhati-hati dengan jasa pembuatan SIM melalui media sosial. Ia juga meminta bagi warga yang akan mengurus pembuatan SIM menjalankan tes dengan benar dan sesuai prosedur.(fz)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edi Damansyah Sebut BAPOPSI dan NPCI Kukar Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Olahraga Kukar

21 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar133

Dispora Kukar Sebut BAPOPSI dan NPCI Sebagai Mitra Dalam Peningkatan Kualitas Olahraga

21 April 2025 - 12:15 WITA

kominfokukar134

Dispora Kukar Bersama Komunitas Goweser Gelar Launching Turap Loop

21 April 2025 - 10:15 WITA

kominfokukar132

Bupati Kukar Ikuti Agenda Gowes Dalam Rangka Launching Turap Loop

21 April 2025 - 09:15 WITA

kominfokukar131

Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam PSU 2025

19 April 2025 - 12:15 WITA

kominfokukar129

Berpartisipasi Dalam Demokrasi, Sekda Kukar Gunakan Hak Pilihnya

19 April 2025 - 11:15 WITA

kominfokukar128
Trending di BERITA DAERAH