Menu ✖

Mode Gelap
Kota Bangun Darat Prioritaskan Empat Ruas Jalan Poros Sepanjang 40 Kilometer Disdikbud Kukar Usulkan Beasiswa PAUD hingga SMP pada 2027 Bupati Aulia Apresiasi TMMD Ke-130, Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Kukar Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Balikpapan Terapkan PJJ Selama Tiga Hari Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Balikpapan Batasi Aktivitas Belajar di Luar Kelas

BERITA DAERAH · 29 Sep 2026 17:00 WITA ·

Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: Indirwan. Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap akhir pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar.

Tahapan tersebut ditandai dengan penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah serta tanggapan terhadap sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kukar. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar sebelum masuk pada tahap kesepakatan bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (29/9/2026).

“Proses penetapan APBD 2026 sudah hampir memasuki tahap akhir. Setelah ini dilanjutkan rapat Banggar, kemudian masuk tahapan kesepakatan,” ujar Sunggono.

Ia menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Kukar terhadap nota yang diajukan pemerintah daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan dari masing-masing fraksi yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut Sunggono, berbagai catatan tersebut telah diberikan penjelasan oleh pemerintah daerah melalui pidato Bupati Kukar. Penjelasan itu diharapkan dapat menjawab substansi masukan serta perhatian yang disampaikan anggota DPRD dalam proses pembahasan.

“Kita bersyukur nota yang diajukan disetujui dengan beberapa catatan. Penjelasan atas catatan fraksi juga sudah disampaikan,” jelasnya.

Sunggono berharap seluruh penjelasan pemerintah daerah dapat memenuhi ketentuan pembahasan anggaran sekaligus memberikan pemahaman terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian DPRD Kukar.

Salah satu hal yang kembali mendapat perhatian dalam pembahasan adalah rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Kukar kepada Bank Kaltimtara. Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna dan perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.

Sunggono menegaskan, pemerintah daerah telah memberikan penjelasan mengenai rencana pinjaman tersebut. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pidato Bupati Kukar, rencana pembiayaan itu disebut telah mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Catatan yang berulang salah satunya terkait pinjaman ke Bank Kaltimtara. Kami sudah menjelaskan bahwa rencana tersebut mengacu pada peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh catatan dan masukan dari DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan membahas substansi anggaran melalui Banggar sebelum mencapai kesepakatan akhir.

Setelah rapat Banggar selesai, pembahasan akan memasuki tahapan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan DPRD Kukar. Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan memasuki tahap akhir pembahasan, pemerintah daerah berharap seluruh proses Perubahan APBD Kukar 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kota Bangun Darat Prioritaskan Empat Ruas Jalan Poros Sepanjang 40 Kilometer

13 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n33

Disdikbud Kukar Usulkan Beasiswa PAUD hingga SMP pada 2027

13 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n32

Bupati Aulia Apresiasi TMMD Ke-130, Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Kukar

13 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n31

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Balikpapan Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

n30

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Balikpapan Batasi Aktivitas Belajar di Luar Kelas

13 Oktober 2026 - 15:30 WITA

n29

Iswandi Dorong Penguatan Ekosistem UMKM Samarinda, Tak Cukup Hanya Pelatihan dan Bantuan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

n28
Trending di BERITA DAERAH