Menu

Mode Gelap
Selaras Dengan Instruksi Presiden, Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN 2025 Disetujui Oleh Komisi II DPR RI Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran

BERITA DAERAH · 22 Apr 2024 13:30 WITA ·

Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kutai Kartanegara


 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kukar, Aag Nugraha bersama Asisten 1 Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat beserta perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Kukar, usai melakukan pemasangan Puzzle Gerakan Sinergi Reforma Agraria.(kumalanews.id) Perbesar

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kukar, Aag Nugraha bersama Asisten 1 Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat beserta perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Kukar, usai melakukan pemasangan Puzzle Gerakan Sinergi Reforma Agraria.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sukses melaksanakan acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Senin (22/4/2024).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten 1 Setkab Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat, perwakilan OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar dan Kepala Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu serta tamu undangan lainnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, secara daring di Bandung Jawa Barat, dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional serta Pemasangan Puzzle.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Aag Nugraha mengatakan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) ini bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha penataan akses di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Aag Nugraha juga menyebut bahwa, kegiatan ini diawali dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan kemudian melalui Kepada Daerah yaitu Bupati maupun Walikota menunjuk suatu daerah untuk dijadikan kegiatan Reforma Agraria.

“Yang dilakukan pertama memberikan sertifikat dulu. Biasanya lokasinya eks kehutanan, jadi kita apelkan dan kita sertifikatkan, ujar Aag Nugraha

“Di tahun berikutnya kita lakukan Reforma Agraria, untuk membantu masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga bisa menghasilkan,” sambung Aag Nugraha.

Lebih lanjut Aag Nugraha mengemukakan, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, ditunjuk sebagai lokasi Reforma Agraria, dalam mendorong potensi usaha baik di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Pasalnya, Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, dinilai sukses dalam mengelola dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, seperti di sektor pertanian dalam arti luas serta perikanan, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa tersebut.

“Desa Ponoragan dinilai sukses dalam memproduksi baby fish, setelah tahun ketiga ini dilanjutkan membuat abon ikan,” ungkap Aag Nugraha.

“Semoga di tahun depan Bupati Kukar bisa menunjuk lokasi baru, sehingga bisa kita kembangkan bersama dinas terkait, untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Aag Nugraha.

Sementara itu, Asisten 1 Setkab Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik dan mengapresiasi acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) ini,  dimana hal tersebut dapat memberikan manfaat serta menguatkan legalitas tanah masyarakat di Kukar khususnya.

Akhmad Taufik Hidayat berharap, dengan adanya legalitas tanah tersebut, masyarakat yang berprofesi di sektor pertanian, peternakan dan perikanan, dapat mengembangkan usaha yang dijalankan serta terus melakukan inovasi maupun terobosan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, untuk penguatan legalitas terutama masyarakat kita, baik yang berprofesi di sektor pertanian, peternakan dan perikanan,” ucapnya.

“Jika ada lahan yang belum bersertifikat, segera di sertifikatkan untuk mempunyai legalitas, sehingga bisa mendapatkan bantuan dalam mengembangkan usahanya,” singkatnya.

Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik Agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek Reforma Agraria dan pelaksanaan Redistribusi Tanah, Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi, penyelesaian konflik Agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel.(fin/fz)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran

10 Februari 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.19.11

Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

10 Februari 2025 - 15:15 WITA

1B0A4694 copy 800x533

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Para Asisten serta 12 Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Kukar

10 Februari 2025 - 13:15 WITA

IMG 20250210 141450
Trending di BERITA DAERAH