Menu

Mode Gelap
Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan Otorita IKN dan PNM Jajaki Kerja Sama, Perkuat Pembiayaan UMKM Menuju Target Bebas Kemiskinan 2035

BERITA DAERAH · 30 Apr 2026 16:00 WITA ·

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Soroti Kios Kosong dan Gratiskan Parkir


 Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, saat melakukan sidak di Pasar Tangga Arung Square, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar dan Plt Disperindag Kukar. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, saat melakukan sidak di Pasar Tangga Arung Square, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar dan Plt Disperindag Kukar. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tangga Arung Square (TAS), Kamis (30/04/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan optimal serta mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.

Dalam kunjungannya, Ahmad Yani meninjau langsung kondisi pasar yang baru dibangun dengan anggaran besar. Ia menegaskan, aset publik tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal. “Bukan uang kecil,” ujarnya singkat.

Ia menjelaskan, pembangunan Pasar TAS menghabiskan anggaran hampir mencapai Rp1 triliun jika dihitung secara keseluruhan. Karena itu, pasar ini diharapkan benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Kukar.

Ahmad Yani menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berorientasi pada keuntungan semata. Menurutnya, prioritas utama adalah memastikan seluruh kios dan lapak terisi serta aktif digunakan pedagang. “Kios harus terisi penuh,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, ia juga menemukan masih adanya kios yang kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal. Ia meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah agar seluruh ruang dagang diisi oleh pelaku usaha yang serius. “Tidak boleh ada kios kosong,” ucapnya.

Selain itu, kebijakan parkir di kawasan pasar turut menjadi perhatian. Untuk sementara, parkir di Pasar TAS digratiskan guna menarik minat pengunjung. “Parkir gratis dulu,” katanya singkat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan jumlah pengunjung dan mendorong aktivitas jual beli di dalam pasar. Ia menilai, semakin banyak pengunjung yang datang, maka potensi transaksi pedagang juga akan meningkat.

Ahmad Yani juga membuka peluang evaluasi terhadap tarif sewa atau retribusi kios. Jika dinilai memberatkan pedagang, pemerintah daerah dapat menyesuaikannya melalui revisi regulasi. “Kalau kemahalan, bisa diturunkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan pasar harus dilakukan secara profesional, mulai dari penataan pedagang, pengawasan harga, hingga strategi pemasaran produk lokal. Dengan demikian, Pasar TAS diharapkan mampu berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang ramai dan berkelanjutan di Kukar. “Yang penting ramai dan ekonomi berputar,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e57

Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e55

Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e56

Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan

3 Agustus 2026 - 21:00 WITA

e58

Puluhan Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Lakukan Investigasi

3 Agustus 2026 - 19:00 WITA

e51

DPRD Samarinda Dukung Penataan Pasar, Ahmad Vananzha Minta Hak Pedagang Tetap Dilindungi

3 Agustus 2026 - 18:00 WITA

e46
Trending di BERITA DAERAH