KUMALANEWS.ID – Sebanyak 24 orang guru dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersertifikat Guru Penggerak mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ), jabatan fungsional guru ke jabatan fungsional pengawas sekolah, dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).
Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) secara serentak di seluruh di Kabupaten/kota di Indonesia. Dan kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Disdikbud Kukar, pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno menerangkan bahwa, UKPJ ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi, serta meningkatkan pengetahuan di bidang kognitif dan mengasah bakat, minat hingga kemampuan, yang nantinya akan dipraktikkan dalam segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
“UKPJ ini untuk mengukur kemampuan peserta terkait kompetensi dan studi dalam penyelesaian permasalahan dilapangan,” ujar Joko Sampurno.
“Dalam kegiatan ini peserta mengikuti dua mata uji yaitu, Situational Judgement Test (SJT) dan Studi Kasus,” sambung Joko Sampurno.
Dalam hal itu, Joko Sampurno pun memotivasi para peserta agar mampu menunjukkan kemampuan teknis dan keahlian manajerialnya, dalam membantu dan mendukung berbagai program khususnya pada dunia pendididkan untuk memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Joko Sampurno berharap, para peserta juga bisa menunjukkan integritas, etika, dan dipermudahkan dalam proses uji kompetensi, sehingga semua dapat lulus dengan predikat hasil yang tinggi serta memuaskan.
“Semoga semua peserta UKPJ lulus semua dan dipermudahkan dalam proses uji kompetensi,” singkatnya.(adv/disdikbud kukar/alf/ruz)