Menu

Mode Gelap
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Edukasi 600 Pelajar di IKN, Otorita Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 30 Sep 2024 11:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Uji KIR dan Targetkan Nol Toleransi Kendaraan Tak Layak Jalan


 Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo Perbesar

Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada awal tahun depan. Hal itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut layak jalan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengungkapkan bahwa Dishub PPU tengah berupaya melengkapi fasilitas pengujian, khususnya untuk kendaraan tangki.

“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil-mobil biasa,” terangnya, Senin (30/9/2024)

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada https://kumalanews.id/2024/09/29/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-minta-asn-tingkatkan-pelayanan-dan-jaga-netralitas-jelang-pilkada/

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengemukakan bahwa, kendala lain yang dihadapi Dishub PPU adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga penguji bersertifikasi PPNS.

Namun, Andy Sunra Satriadi Sumaryo pun optimistis pada awal 2025, Dishub PPU siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegasnya.

Dalam hal itu, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menekankan bahwa pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Saat ini, Dishub PPU juga telah menyiapkan tenaga penguji yang kompeten dengan sertifikasi PT 5 (Penguji Tingkat 5).

“Mulai Januari 2025, tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya kembali.

Dengan peningkatan layanan uji KIR dan sumber daya manusia yang kompeten, Dishub PPU menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas, tanpa adanya pengecualian.(adv)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair

30 April 2026 - 21:00 WITA

honorer3

DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan

30 April 2026 - 20:00 WITA

honorer1

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

30 April 2026 - 19:00 WITA

tenggelam01

Disperindag Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Bangkit Kembali

30 April 2026 - 17:00 WITA

tas03

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Soroti Kios Kosong dan Gratiskan Parkir

30 April 2026 - 16:00 WITA

tas01

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

30 April 2026 - 10:00 WITA

lantik01
Trending di BERITA DAERAH