Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 30 Sep 2024 11:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Uji KIR dan Targetkan Nol Toleransi Kendaraan Tak Layak Jalan


 Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo Perbesar

Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada awal tahun depan. Hal itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut layak jalan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengungkapkan bahwa Dishub PPU tengah berupaya melengkapi fasilitas pengujian, khususnya untuk kendaraan tangki.

“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil-mobil biasa,” terangnya, Senin (30/9/2024)

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada https://kumalanews.id/2024/09/29/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-minta-asn-tingkatkan-pelayanan-dan-jaga-netralitas-jelang-pilkada/

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengemukakan bahwa, kendala lain yang dihadapi Dishub PPU adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga penguji bersertifikasi PPNS.

Namun, Andy Sunra Satriadi Sumaryo pun optimistis pada awal 2025, Dishub PPU siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegasnya.

Dalam hal itu, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menekankan bahwa pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Saat ini, Dishub PPU juga telah menyiapkan tenaga penguji yang kompeten dengan sertifikasi PT 5 (Penguji Tingkat 5).

“Mulai Januari 2025, tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya kembali.

Dengan peningkatan layanan uji KIR dan sumber daya manusia yang kompeten, Dishub PPU menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas, tanpa adanya pengecualian.(adv)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH