Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 30 Sep 2024 11:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Uji KIR dan Targetkan Nol Toleransi Kendaraan Tak Layak Jalan


 Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo Perbesar

Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada awal tahun depan. Hal itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut layak jalan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengungkapkan bahwa Dishub PPU tengah berupaya melengkapi fasilitas pengujian, khususnya untuk kendaraan tangki.

“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil-mobil biasa,” terangnya, Senin (30/9/2024)

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada https://kumalanews.id/2024/09/29/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-minta-asn-tingkatkan-pelayanan-dan-jaga-netralitas-jelang-pilkada/

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengemukakan bahwa, kendala lain yang dihadapi Dishub PPU adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga penguji bersertifikasi PPNS.

Namun, Andy Sunra Satriadi Sumaryo pun optimistis pada awal 2025, Dishub PPU siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegasnya.

Dalam hal itu, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menekankan bahwa pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Saat ini, Dishub PPU juga telah menyiapkan tenaga penguji yang kompeten dengan sertifikasi PT 5 (Penguji Tingkat 5).

“Mulai Januari 2025, tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya kembali.

Dengan peningkatan layanan uji KIR dan sumber daya manusia yang kompeten, Dishub PPU menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas, tanpa adanya pengecualian.(adv)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH