Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 2 Okt 2024 16:15 WITA ·

Pemekaran Wilayah, Sekda PPU Tohar : Masih Menunggu Penetapan


 Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar Perbesar

Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemekaran sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan, pasca wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU bergabung menjadi bagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saat ini kami masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, saat ditemui pada Rabu (2/10/2024).

“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan, di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu kota nusantara (IKN),” sambung Tohar.

Lebih lanjut Tohar mengemukakan, apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih Otorita IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Sementara syarat minimal suatu daerah menjadi daerah otonom, yakni minimal memiliki empat kecamatan.

Baca juga Cegah Epidemiologi Akibat Nyamuk Malaria, Dinkes PPU Salurkan 60 Ribu Kelambu Kepada Masyarakat https://kumalanews.id/2024/10/02/cegah-epidemiologi-akibat-nyamuk-malaria-dinkes-ppu-salurkan-60-ribu-kelambu-kepada-masyarakat/

Oleh karenanya pemekaran memang sebuah keharusan, namun masih harus melihat daerah yang akan ditetapkan.

“Pemkab PPU merencanakan untuk menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, proses terus berjalan beriringan dengan proses pemekaran desa,” ungkapnya.

Tohar juga menyebut bahwa, dari jumlah desa nantinya akan disesuaikan, agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan, sesuai saran badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), yang berfokus pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah dan pendekatan sosiokultural.

“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah serta pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH