Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 2 Okt 2024 16:15 WITA ·

Pemekaran Wilayah, Sekda PPU Tohar : Masih Menunggu Penetapan


 Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar Perbesar

Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemekaran sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan, pasca wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU bergabung menjadi bagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saat ini kami masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, saat ditemui pada Rabu (2/10/2024).

“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan, di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu kota nusantara (IKN),” sambung Tohar.

Lebih lanjut Tohar mengemukakan, apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih Otorita IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Sementara syarat minimal suatu daerah menjadi daerah otonom, yakni minimal memiliki empat kecamatan.

Baca juga Cegah Epidemiologi Akibat Nyamuk Malaria, Dinkes PPU Salurkan 60 Ribu Kelambu Kepada Masyarakat https://kumalanews.id/2024/10/02/cegah-epidemiologi-akibat-nyamuk-malaria-dinkes-ppu-salurkan-60-ribu-kelambu-kepada-masyarakat/

Oleh karenanya pemekaran memang sebuah keharusan, namun masih harus melihat daerah yang akan ditetapkan.

“Pemkab PPU merencanakan untuk menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, proses terus berjalan beriringan dengan proses pemekaran desa,” ungkapnya.

Tohar juga menyebut bahwa, dari jumlah desa nantinya akan disesuaikan, agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan, sesuai saran badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), yang berfokus pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah dan pendekatan sosiokultural.

“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah serta pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH