KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemekaran sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan, pasca wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU bergabung menjadi bagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saat ini kami masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, saat ditemui pada Rabu (2/10/2024).
“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan, di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu kota nusantara (IKN),” sambung Tohar.
Lebih lanjut Tohar mengemukakan, apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih Otorita IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Sementara syarat minimal suatu daerah menjadi daerah otonom, yakni minimal memiliki empat kecamatan.
Baca juga Cegah Epidemiologi Akibat Nyamuk Malaria, Dinkes PPU Salurkan 60 Ribu Kelambu Kepada Masyarakat https://kumalanews.id/2024/10/02/cegah-epidemiologi-akibat-nyamuk-malaria-dinkes-ppu-salurkan-60-ribu-kelambu-kepada-masyarakat/
Oleh karenanya pemekaran memang sebuah keharusan, namun masih harus melihat daerah yang akan ditetapkan.
“Pemkab PPU merencanakan untuk menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, proses terus berjalan beriringan dengan proses pemekaran desa,” ungkapnya.
Tohar juga menyebut bahwa, dari jumlah desa nantinya akan disesuaikan, agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan, sesuai saran badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), yang berfokus pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah dan pendekatan sosiokultural.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah serta pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)