KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kendala.
Dimana sebanyak 13 desa, terutama yang berada di Kecamatan Babulu dan Sepaku, belum berhasil mencairkan dana tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, saat ditemui belum lama ini.
“Desa di Kecamatan Sepaku dan Babulu memang paling banyak, sehingga memerlukan waktu lebih dalam proses verifikasinya,” ujar Tita Deritayati.
Dalam hal itu, Tita Deritayati menyebut bahwa, kendala utama yang dihadapi desa-desa tersebut adalah masalah administrasi.
Dimana menurutnya, banyak perangkat desa yang belum melengkapi persyaratan administrasi, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Saat mereka merasa sudah lengkap, ternyata ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ungkap Tita Deritayati.
Baca juga Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Ajak Masyarakat Untuk Perkuat Tali Silaturahmi dan Kebersamaan https://kumalanews.id/2024/10/05/peringati-maulid-nabi-muhammad-saw-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-ajak-masyarakat-untuk-perkuat-tali-silaturahmi-dan-kebersamaan/
Tita Deritayati juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses pencairan dengan berkolaborasi dengan pendamping tenaga profesional desa dan tim verifikasi kecamatan.
Namun, proses verifikasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena setiap dokumen harus diperiksa secara detail.
“Kami akan bekerja sama dengan pendamping profesional desa dan tim verifikasi kecamatan agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi mereka,” beber Tita Deritayati.
“DPMD PPU terus mendorong percepatan pencairan ADD tahap kedua ini,” sambung Tita Deritayati.
Tita Deritayati juga berharap, agar desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi, sehingga dana tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
“Kami berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana bisa segera dicairkan,” tutupnya.(adv)

















