Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 13 Okt 2024 13:15 WITA ·

Rancangan APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara Belum Dibahas Dengan DPRD PPU


 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, untuk saat ini masih menunggu rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2024).

“Dokumen rancangan APBD 2025 saat ini belum dibahas, kita masih pada tahapan untuk penyelesaian APBD 2024, dan, itu sampai dengan akhir November artinya masih tersisa satu setengah bulan,” ungkap Muhajir.

Baca juga Buka Festival Layang-layang, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Inginkan Anak Tidak Bergantung Dengan Gadget https://kumalanews.id/2024/10/12/buka-festival-layang-layang-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-inginkan-anak-tidak-bergantung-dengan-gadget/

Lebih lanjut Muhajir menyebut bahwa, saat ini pihak DPRD PPU pada tahap penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). setelah itu selesai, baru dimulai pembahasan APBD 2025 yang direncanakan terlaksana pada akhir bulan November mendatang.

“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk, termasuk Banggar. Karena pembahasan kita telah melalui beberapa tahap seperti Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, penyampaian Raperda APBD,” ujarnya.

“Setelah itu tahapan berikutnya adalah paripurna nota keuangan, kemudian pembahasan RAPBD, setelah itu persetujuan hanya tinggal beberapa tahapan saja lagi,” sambungnya.

Untuk diketahui, mengenai pembahasan APBD 2025 Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas akhir sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH