Menu

Mode Gelap
Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

BERITA DAERAH · 13 Okt 2024 13:15 WITA ·

Rancangan APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara Belum Dibahas Dengan DPRD PPU


 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, untuk saat ini masih menunggu rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2024).

“Dokumen rancangan APBD 2025 saat ini belum dibahas, kita masih pada tahapan untuk penyelesaian APBD 2024, dan, itu sampai dengan akhir November artinya masih tersisa satu setengah bulan,” ungkap Muhajir.

Baca juga Buka Festival Layang-layang, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Inginkan Anak Tidak Bergantung Dengan Gadget https://kumalanews.id/2024/10/12/buka-festival-layang-layang-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-inginkan-anak-tidak-bergantung-dengan-gadget/

Lebih lanjut Muhajir menyebut bahwa, saat ini pihak DPRD PPU pada tahap penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). setelah itu selesai, baru dimulai pembahasan APBD 2025 yang direncanakan terlaksana pada akhir bulan November mendatang.

“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk, termasuk Banggar. Karena pembahasan kita telah melalui beberapa tahap seperti Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, penyampaian Raperda APBD,” ujarnya.

“Setelah itu tahapan berikutnya adalah paripurna nota keuangan, kemudian pembahasan RAPBD, setelah itu persetujuan hanya tinggal beberapa tahapan saja lagi,” sambungnya.

Untuk diketahui, mengenai pembahasan APBD 2025 Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas akhir sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan

18 Agustus 2026 - 01:00 WITA

g47

HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas

18 Agustus 2026 - 00:00 WITA

g46

KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas

17 Agustus 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.09.25

HUT Ke-81 RI, Kecamatan Samarinda Seberang Angkat Sejarah Tebing Lonceng

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

g41

HUT Ke-81 RI, Jahidin Tekankan Keteladanan untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g40

HUT Ke-81 RI, Ketua LVRI Kaltim Ingatkan Kemerdekaan Diraih Lewat Pengorbanan Pejuang

17 Agustus 2026 - 18:00 WITA

g39
Trending di BERITA DAERAH