Menu

Mode Gelap
Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

BERITA DAERAH · 15 Okt 2024 14:15 WITA ·

Permudah Pengurusan Izin Berusaha, DPMPTSP PPU Minta Pelaku Usaha Dapat memanfaatkan Aplikasi OSS


 Ilustrasi aplikasi OSS (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi aplikasi OSS (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk mempermudah pengurusan izin berusaha bagi para pelaku usaha di wilayah Benuo Taka.

Dimana salah satu langkah yang diambil yaitu dengan memanfaatkan aplikasi dan website Online Single Submission (OSS), platform perizinan terintegrasi secara elektronik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Nurlaila menerangkan bahwa, penggunaan sistem OSS telah mempermudah proses perizinan berusaha yang mencakup berbagai sektor, mulai dari izin lingkungan, bangunan, hingga ekspor-impor.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pengurusan izin yang dilakukan lebih cepat, efisien dan tanpa perlu tatap muka, terkecuali jika ada kendala hal teknis.

“OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujar Nurlaila, saat dijumpai pada Selasa (15/10/2024).

“Dengan OSS ini, dimana proses perizinan bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu,” sambung Nurlaila

Lebih lanjut Nurlaila mengemukakan bahwa, di Kabupaten PPU izin yang paling banyak diproses melalui OSS meliputi sektor lingkungan, perdagangan, perikanan, pertanian, hingga perindustrian.

Dimana sistem tersebut telah membantu menyinkronkan pelayanan perizinan antara berbagai instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Proses perizinan di OSS terintegrasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk urusan teknis, hingga Badan Pertanahan Nasional untuk masalah pertanahan,” ungkap Nurlaila.

“Dimana hal tersebut semuanya dapat berjalan otomatis setelah persyaratan dimasukkan,” tambah Nurlaila.

Baca juga Jaga Lingkungan Agar Tidak Tercemar Dari Polusi Udara, DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas https://kumalanews.id/2024/10/15/jaga-lingkungan-agar-tidak-tercemar-dari-polusi-udara-dlh-ppu-lakukan-uji-emisi-kendaraan-dinas/

Meskipun berbasis teknologi digital, namun DPMPTSP PPU tetap menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menggunakan OSS, terutama bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan platform digital.

Untuk mengakses OSS, pelaku usaha bisa mengunjungi laman resmi di https://oss.go.id atau mengunduh aplikasi melalui Playstore dan Appstore.

Dimana langkah itu diharapkan, dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PPU.

“Dengan adanya OSS ini, kami berharap pelaku usaha di PPU dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus izin berusaha,” tutup Nurlaila.(adv)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

23 Juni 2025 - 11:15 WITA

20210709223042 IMG 9501

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis

23 Juni 2025 - 10:15 WITA

lip13a

SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah

23 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip14a

Buka Mancing Idaman V, Kadispora Kukar Aji Ali Husni: Kegiatan Tahunan Ini Telah Menjadi Rangkaian Festival Olahraga Masyarakat Yang Selalu Dinanti

21 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip110

Apresiasi Event Bejaguran 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah: Perlunya Pembinaan Yang Lebih Serius

21 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip108

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Kontingen PEDA KTNA ke Kutai Barat

20 Juni 2025 - 11:15 WITA

lip106
Trending di BERITA DAERAH