Menu

Mode Gelap
Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak DPRD Soroti Ketahanan Ekonomi Samarinda, Abdul Rohim: Pertumbuhan Tinggi Belum Tentu Sehat DPRD Samarinda Dukung Borneo Cantata, Siap Dorong Anggaran untuk Kiprah Internasional

BERITA DAERAH · 8 Nov 2024 13:15 WITA ·

Syarat Terpenuhi, Pemekaran Mangkurawang Menunggu Penomoran Kode Wilayah


 Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id) Perbesar

Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang, akan dimekarkan  menjadi desa baru yakni Desa Mangkurawang Darat.

Mangkurawang merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki luas wilayah sekitar 23 Km².

Dengan luas wilayah tersebut Mangkurawang akan dipecah menjadi Kelurahan Mangkurawang yakni 15 RT dan Desa Mangkurawang Darat 5 RT.

Dalam hal itu, Lurah Mangkurawang Ardiansyah mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pemekaran tersebut telah dipenuhi oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.

“Sampai saat ini syaratnya sudah terpenuhi semua,” ucapnya, pada Jum’at (8/11/2024).

Baca juga Nusantara Cultural Heritage Festival: Lestarikan Warisan Budaya, Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Nusantara https://kumalanews.id/2024/11/08/nusantara-cultural-heritage-festival-lestarikan-warisan-budaya-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-nusantara/

Sebelumnya, pihak DPMD Kukar telah menyusun draft terkait beberapa hal misalnya tapal batas antara Mangkurawang darat, Bendang Raya dan Rapak Lambur.

Namun, hal tersebut telah dipenuhi dan telah diserahkan untuk pembuatan Perda dan Perbup.

“Jadi terkait dengan pemekaran Mangkurawang Darat ini prosesnya saat ini di dinas DPMD sudah membuat draft untuk Perda Pergub terkait pemekaran Mangkurawang Darat,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengemukakan bahwa, terkait dengan pucuk pimpinan desa, pemilihannya akan menunggu Pilkades serentak antara tahun 2027 atau 2030.

“Menunggu Pilkades digelar, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa akan ditunjuk segera setelah Perbup terkait penetapan Desa Mangkurawang Darat telah diterbitkan,” bebernya.

“Karena pemilihan Kepala Desa akan kita lakukan di 2027 atau 2030 paling cepat 2027, misalnya tahun 2025 sudah ada Perbup kita akan tunjuk Pjs-nya,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08

DPRD Soroti Ketahanan Ekonomi Samarinda, Abdul Rohim: Pertumbuhan Tinggi Belum Tentu Sehat

23 April 2026 - 15:30 WITA

kn07

DPRD Samarinda Dukung Borneo Cantata, Siap Dorong Anggaran untuk Kiprah Internasional

23 April 2026 - 15:00 WITA

kn06

Borneo Cantata Menuju Panggung Dunia, Pemkot Samarinda Siap Beri Dukungan

23 April 2026 - 14:30 WITA

kn05
Trending di BERITA DAERAH