Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

BERITA DAERAH · 8 Nov 2024 13:15 WITA ·

Syarat Terpenuhi, Pemekaran Mangkurawang Menunggu Penomoran Kode Wilayah


 Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id) Perbesar

Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang, akan dimekarkan  menjadi desa baru yakni Desa Mangkurawang Darat.

Mangkurawang merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki luas wilayah sekitar 23 Km².

Dengan luas wilayah tersebut Mangkurawang akan dipecah menjadi Kelurahan Mangkurawang yakni 15 RT dan Desa Mangkurawang Darat 5 RT.

Dalam hal itu, Lurah Mangkurawang Ardiansyah mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pemekaran tersebut telah dipenuhi oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.

“Sampai saat ini syaratnya sudah terpenuhi semua,” ucapnya, pada Jum’at (8/11/2024).

Baca juga Nusantara Cultural Heritage Festival: Lestarikan Warisan Budaya, Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Nusantara https://kumalanews.id/2024/11/08/nusantara-cultural-heritage-festival-lestarikan-warisan-budaya-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-nusantara/

Sebelumnya, pihak DPMD Kukar telah menyusun draft terkait beberapa hal misalnya tapal batas antara Mangkurawang darat, Bendang Raya dan Rapak Lambur.

Namun, hal tersebut telah dipenuhi dan telah diserahkan untuk pembuatan Perda dan Perbup.

“Jadi terkait dengan pemekaran Mangkurawang Darat ini prosesnya saat ini di dinas DPMD sudah membuat draft untuk Perda Pergub terkait pemekaran Mangkurawang Darat,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengemukakan bahwa, terkait dengan pucuk pimpinan desa, pemilihannya akan menunggu Pilkades serentak antara tahun 2027 atau 2030.

“Menunggu Pilkades digelar, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa akan ditunjuk segera setelah Perbup terkait penetapan Desa Mangkurawang Darat telah diterbitkan,” bebernya.

“Karena pemilihan Kepala Desa akan kita lakukan di 2027 atau 2030 paling cepat 2027, misalnya tahun 2025 sudah ada Perbup kita akan tunjuk Pjs-nya,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH