Menu

Mode Gelap
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat Bukan Sekadar Otot, Ini Aspek yang Dinilai Juri di JOS Fitness Open Bodycontest 2026 PBFI Kaltim Dorong Kompetisi Fitness Jadi Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi Dimas Wira Jadikan JOS Fitness Open Body Contest 2026 Batu Loncatan ke Kompetisi Lebih Tinggi JOS Fitness Open Body Contest Diharapkan Jadi Kawah Atlet Fitness Kaltim

BERITA DAERAH · 8 Nov 2024 13:15 WITA ·

Syarat Terpenuhi, Pemekaran Mangkurawang Menunggu Penomoran Kode Wilayah


 Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id) Perbesar

Lurah Mangkurawan Ardiansyah, saat memberikan keterangan persnya (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang, akan dimekarkan  menjadi desa baru yakni Desa Mangkurawang Darat.

Mangkurawang merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki luas wilayah sekitar 23 Km².

Dengan luas wilayah tersebut Mangkurawang akan dipecah menjadi Kelurahan Mangkurawang yakni 15 RT dan Desa Mangkurawang Darat 5 RT.

Dalam hal itu, Lurah Mangkurawang Ardiansyah mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pemekaran tersebut telah dipenuhi oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.

“Sampai saat ini syaratnya sudah terpenuhi semua,” ucapnya, pada Jum’at (8/11/2024).

Baca juga Nusantara Cultural Heritage Festival: Lestarikan Warisan Budaya, Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Nusantara https://kumalanews.id/2024/11/08/nusantara-cultural-heritage-festival-lestarikan-warisan-budaya-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-nusantara/

Sebelumnya, pihak DPMD Kukar telah menyusun draft terkait beberapa hal misalnya tapal batas antara Mangkurawang darat, Bendang Raya dan Rapak Lambur.

Namun, hal tersebut telah dipenuhi dan telah diserahkan untuk pembuatan Perda dan Perbup.

“Jadi terkait dengan pemekaran Mangkurawang Darat ini prosesnya saat ini di dinas DPMD sudah membuat draft untuk Perda Pergub terkait pemekaran Mangkurawang Darat,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengemukakan bahwa, terkait dengan pucuk pimpinan desa, pemilihannya akan menunggu Pilkades serentak antara tahun 2027 atau 2030.

“Menunggu Pilkades digelar, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa akan ditunjuk segera setelah Perbup terkait penetapan Desa Mangkurawang Darat telah diterbitkan,” bebernya.

“Karena pemilihan Kepala Desa akan kita lakukan di 2027 atau 2030 paling cepat 2027, misalnya tahun 2025 sudah ada Perbup kita akan tunjuk Pjs-nya,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13

CFD Terpadu Resmi Diluncurkan di Taman Tiga Generasi, Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM

23 Agustus 2026 - 11:00 WITA

h6

Semarak HUT ke-81 RI, CFR Samarinda Gelar Lomba Mancing Antaranggota

22 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h2

Dishub Balikpapan Siapkan Pengaturan Jam BBM Bersubsidi untuk Atasi Antrean Pertalite

21 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h1

64 Jenis Jamu Mengandung BKO Ditemukan di Balikpapan, BPOM Telusuri Sumber Produksi

21 Agustus 2026 - 17:00 WITA

g99

HUT ke-81 RI, Dovy Ajak Warga Samarinda Jaga Persatuan dan Ciptakan Kedamaian

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

g98
Trending di BERITA DAERAH