KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang, akan dimekarkan menjadi desa baru yakni Desa Mangkurawang Darat.
Mangkurawang merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki luas wilayah sekitar 23 Km².
Dengan luas wilayah tersebut Mangkurawang akan dipecah menjadi Kelurahan Mangkurawang yakni 15 RT dan Desa Mangkurawang Darat 5 RT.
Dalam hal itu, Lurah Mangkurawang Ardiansyah mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pemekaran tersebut telah dipenuhi oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.
“Sampai saat ini syaratnya sudah terpenuhi semua,” ucapnya, pada Jum’at (8/11/2024).
Baca juga Nusantara Cultural Heritage Festival: Lestarikan Warisan Budaya, Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Nusantara https://kumalanews.id/2024/11/08/nusantara-cultural-heritage-festival-lestarikan-warisan-budaya-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-nusantara/
Sebelumnya, pihak DPMD Kukar telah menyusun draft terkait beberapa hal misalnya tapal batas antara Mangkurawang darat, Bendang Raya dan Rapak Lambur.
Namun, hal tersebut telah dipenuhi dan telah diserahkan untuk pembuatan Perda dan Perbup.
“Jadi terkait dengan pemekaran Mangkurawang Darat ini prosesnya saat ini di dinas DPMD sudah membuat draft untuk Perda Pergub terkait pemekaran Mangkurawang Darat,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengemukakan bahwa, terkait dengan pucuk pimpinan desa, pemilihannya akan menunggu Pilkades serentak antara tahun 2027 atau 2030.
“Menunggu Pilkades digelar, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa akan ditunjuk segera setelah Perbup terkait penetapan Desa Mangkurawang Darat telah diterbitkan,” bebernya.
“Karena pemilihan Kepala Desa akan kita lakukan di 2027 atau 2030 paling cepat 2027, misalnya tahun 2025 sudah ada Perbup kita akan tunjuk Pjs-nya,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/ind/ruz)