Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 7 Feb 2025 21:15 WITA ·

Semarakkan HPN Tahun 2025, AMSI Kaltim Bakal Gelar Dialog Bisnis Migas


 Ketua Panitia HPN AMSI Kaltim Charles Siahaan, saat memberikan keterangan pers terkait Dialog Bisnis Migas yang akan digelar pada 13 Februari 2025 mendatang. (pic.fathurrabbany) Perbesar

Ketua Panitia HPN AMSI Kaltim Charles Siahaan, saat memberikan keterangan pers terkait Dialog Bisnis Migas yang akan digelar pada 13 Februari 2025 mendatang. (pic.fathurrabbany)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar kegiatan bertajuk Dialog Bisnis Migas, yang akan digelar pada 13 Februari 2025 mendatang di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Ada pun kegiatan ini diharapkan, dapat menjadi wadah diskusi mengenai berbagai persoalan industri migas di Kaltim serta mencari solusi yang konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Ketua Panitia HPN AMSI Kaltim Charles Siahaan menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan HPN yang diperingati setiap 9 Februari.

Meskipun HPN merupakan agenda nasional, AMSI Kaltim berinisiatif untuk menggelar acara sendiri yang relevan dengan kondisi daerah.

“Kami ingin pers berperan dalam menjembatani persoalan di tengah masyarakat, isu utamanya adalah bisnis migas, kelangkaan gas LPG, antrean BBM dan akses pengusaha lokal ke sektor migas,” Charles Siahaan, Jumat (07/02/2025).

Lebih lanjut Charles Siahaan mengemukakan, meskipun Kaltim dikenal sebagai daerah kaya migas, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan BBM dan gas.

“Orang sering menyebut Kaltim kaya migas, tapi kenyataannya BBM masih harus antre, gas LPG langka, dan ini paradoks yang perlu kita bahas dan cari solusinya,” ungkap Charles Siahaan.

Charles Siahaan menambahkan, selain membahas persoalan distribusi energi, Dialog Bisnis Migas juga akan mengangkat isu keterlibatan pengusaha lokal dalam industri migas.

Menurutnya, banyak pelaku usaha di Kaltim yang ingin berpartisipasi dalam bisnis migas, baik di sektor hulu maupun hilir, tetapi menghadapi berbagai hambatan.

“Banyak pengusaha lokal yang ingin masuk ke sektor migas, bukan hanya di hilir seperti penjualan BBM, tetapi juga di hulu seperti eksplorasi dan eksploitasi,” beber Charles Siahaan.

“pasalnya, mereka kerap menghadapi keterbatasan modal dan akses untuk hal tersebut,” sambung Charles Siahaan.

Tak hanya itu, Charles Siahaan juga mengungkapkan bahwa melalui Dialog Bisnis Migas ini, AMSI Kaltim menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri migas untuk berbagi wawasan mengenai peluang dan tantangan bisnis migas di daerah.

“Kami berharap diskusi ini dapat membuka mata semua pihak, bahwa ada peluang bagi pengusaha lokal, tetapi aksesnya masih terbatas,” tutur Charles Siahaan.

“Dengan dialog ini, kita bisa mencari jalan agar mereka bisa ikut berperan lebih besar,” tutup Charles Siahaan.(*)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH