Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian Perkuat Sinergi, Otorita IKN dan Kementerian PU Matangkan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Hunian Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang Menteri PU: Investor Jangan Ragu, Pembangunan IKN Terus Berjalan

BERITA DAERAH · 8 Mar 2025 16:15 WITA ·

Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan


 Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait tes kesehatan dan pengobatan gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan beragam persiapan.

Dimana beberapa diantaranya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan flyer disetiap puskesmas di Kukar melalui sosial media.

“Di 32 puskesmas di Kukar itu sudah menyebarkan flyer di tiktok, youTube, facebook agar masyarakat tahu,” ujar Plt Kepala Dinker Kukar Kusnandar, pada Sabtu (08/03/2025).

Dalam hal itu, Kusnandar menyebut bahwa Bupati Kukar telah melakukan koordinasi kepada Dinkes dan Dinsos Kukar terkait pembiayaan agar masyarakat dapat cek kesehatan dan berobat gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa, premi BPJS kelas 3 akan ditanggung oleh pemerintah melalui Dinkes Kukar yang pengaktifannya oleh Dinsos.

Namun, terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut secara gratis.

“Ingat bahwa penggunaan kelas 3 itu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Kusnandar.

“Bukan tiba-tiba langsung ke rumah sakit dan dapat pengobatan gratis,” sambung Kusnandar.

Lebih lanjut Kusnandar mengemukakan bahwa, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki aturan serta terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh rumah sakit dan harus diselesaikan di puskesmas dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, beredar informasi ada sekitar 140 penyakit tidak ditanggung oleh BPJS di rumah sakit.

“Misalnya batuk pilek datang ke rumah sakit, pasti BPJS tidak mau menanggung atau membayar klaimnya karena penyakit itu hanya boleh di puskesmas,” jelas Kusnandar.

“Tujuannya supaya puskesmas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau rumah sakit hanya untuk penyakit-penyakit tingkat lanjut,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar

14 Januari 2026 - 20:00 WITA

6567c31e 4719 4090 bd1d cb3ee6408322

Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian

14 Januari 2026 - 19:00 WITA

4359bf40 4f56 42e6 b5eb 8598808c3b33

Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

14 Januari 2026 - 13:00 WITA

aan1

Dishub Samarinda Beberkan Tantangan Anggaran 2026, Fokus Penataan Parkir dan Solusi Kemacetan Kota

13 Januari 2026 - 16:00 WITA

dishub smd1

Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dishub 2025, Bahas Program Strategis Transportasi 2026

13 Januari 2026 - 15:00 WITA

deni1

Ketua RKM Kukar Soroti Protokol Kepresidenan, Sultan Kutai Dinilai Tak Dihormati Saat Kunjungan Presiden Prabowo

13 Januari 2026 - 09:00 WITA

kukar1
Trending di BERITA DAERAH