Menu

Mode Gelap
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Edukasi 600 Pelajar di IKN, Otorita Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 8 Mar 2025 16:15 WITA ·

Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan


 Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait tes kesehatan dan pengobatan gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan beragam persiapan.

Dimana beberapa diantaranya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan flyer disetiap puskesmas di Kukar melalui sosial media.

“Di 32 puskesmas di Kukar itu sudah menyebarkan flyer di tiktok, youTube, facebook agar masyarakat tahu,” ujar Plt Kepala Dinker Kukar Kusnandar, pada Sabtu (08/03/2025).

Dalam hal itu, Kusnandar menyebut bahwa Bupati Kukar telah melakukan koordinasi kepada Dinkes dan Dinsos Kukar terkait pembiayaan agar masyarakat dapat cek kesehatan dan berobat gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa, premi BPJS kelas 3 akan ditanggung oleh pemerintah melalui Dinkes Kukar yang pengaktifannya oleh Dinsos.

Namun, terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut secara gratis.

“Ingat bahwa penggunaan kelas 3 itu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Kusnandar.

“Bukan tiba-tiba langsung ke rumah sakit dan dapat pengobatan gratis,” sambung Kusnandar.

Lebih lanjut Kusnandar mengemukakan bahwa, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki aturan serta terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh rumah sakit dan harus diselesaikan di puskesmas dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, beredar informasi ada sekitar 140 penyakit tidak ditanggung oleh BPJS di rumah sakit.

“Misalnya batuk pilek datang ke rumah sakit, pasti BPJS tidak mau menanggung atau membayar klaimnya karena penyakit itu hanya boleh di puskesmas,” jelas Kusnandar.

“Tujuannya supaya puskesmas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau rumah sakit hanya untuk penyakit-penyakit tingkat lanjut,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair

30 April 2026 - 21:00 WITA

honorer3

DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan

30 April 2026 - 20:00 WITA

honorer1

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

30 April 2026 - 19:00 WITA

tenggelam01

Disperindag Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Bangkit Kembali

30 April 2026 - 17:00 WITA

tas03

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Soroti Kios Kosong dan Gratiskan Parkir

30 April 2026 - 16:00 WITA

tas01

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

30 April 2026 - 10:00 WITA

lantik01
Trending di BERITA DAERAH