Menu

Mode Gelap
Tebing Gunung Lonceng Disiapkan Jadi Wisata Berbasis Sejarah, Camat Samarinda Seberang: Jangan Hanya Indah, Harus Punya Cerita DPRD Samarinda Dorong Kelompok Rentan Jadi Pelaku Pembangunan, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Terpadu, Pengawasan Toko Swalayan Akan Diperketat Dasawisma Mentari Jadi Inspirasi Ketahanan Pangan, PKK Kaltim Apresiasi Inovasi Warga Balikpapan Verifikasi PKK Kaltim: Kampung Bungas hingga Program Antinarkoba Balikpapan Tuai Apresiasi

BERITA DAERAH · 8 Mar 2025 16:15 WITA ·

Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan


 Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait tes kesehatan dan pengobatan gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan beragam persiapan.

Dimana beberapa diantaranya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan flyer disetiap puskesmas di Kukar melalui sosial media.

“Di 32 puskesmas di Kukar itu sudah menyebarkan flyer di tiktok, youTube, facebook agar masyarakat tahu,” ujar Plt Kepala Dinker Kukar Kusnandar, pada Sabtu (08/03/2025).

Dalam hal itu, Kusnandar menyebut bahwa Bupati Kukar telah melakukan koordinasi kepada Dinkes dan Dinsos Kukar terkait pembiayaan agar masyarakat dapat cek kesehatan dan berobat gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa, premi BPJS kelas 3 akan ditanggung oleh pemerintah melalui Dinkes Kukar yang pengaktifannya oleh Dinsos.

Namun, terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut secara gratis.

“Ingat bahwa penggunaan kelas 3 itu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Kusnandar.

“Bukan tiba-tiba langsung ke rumah sakit dan dapat pengobatan gratis,” sambung Kusnandar.

Lebih lanjut Kusnandar mengemukakan bahwa, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki aturan serta terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh rumah sakit dan harus diselesaikan di puskesmas dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, beredar informasi ada sekitar 140 penyakit tidak ditanggung oleh BPJS di rumah sakit.

“Misalnya batuk pilek datang ke rumah sakit, pasti BPJS tidak mau menanggung atau membayar klaimnya karena penyakit itu hanya boleh di puskesmas,” jelas Kusnandar.

“Tujuannya supaya puskesmas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau rumah sakit hanya untuk penyakit-penyakit tingkat lanjut,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tebing Gunung Lonceng Disiapkan Jadi Wisata Berbasis Sejarah, Camat Samarinda Seberang: Jangan Hanya Indah, Harus Punya Cerita

15 Juni 2026 - 13:00 WITA

kam23

DPRD Samarinda Dorong Kelompok Rentan Jadi Pelaku Pembangunan, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

15 Juni 2026 - 12:00 WITA

kam22

Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Terpadu, Pengawasan Toko Swalayan Akan Diperketat

15 Juni 2026 - 11:00 WITA

kam19

Dasawisma Mentari Jadi Inspirasi Ketahanan Pangan, PKK Kaltim Apresiasi Inovasi Warga Balikpapan

14 Juni 2026 - 18:00 WITA

kam18

Verifikasi PKK Kaltim: Kampung Bungas hingga Program Antinarkoba Balikpapan Tuai Apresiasi

14 Juni 2026 - 17:00 WITA

kam17

Pelatihan Jurnalistik di SMA Muhammadiyah Tenggarong

14 Juni 2026 - 16:00 WITA

kam15
Trending di BERITA DAERAH