Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 8 Mar 2025 16:15 WITA ·

Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan


 Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait tes kesehatan dan pengobatan gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan beragam persiapan.

Dimana beberapa diantaranya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan flyer disetiap puskesmas di Kukar melalui sosial media.

“Di 32 puskesmas di Kukar itu sudah menyebarkan flyer di tiktok, youTube, facebook agar masyarakat tahu,” ujar Plt Kepala Dinker Kukar Kusnandar, pada Sabtu (08/03/2025).

Dalam hal itu, Kusnandar menyebut bahwa Bupati Kukar telah melakukan koordinasi kepada Dinkes dan Dinsos Kukar terkait pembiayaan agar masyarakat dapat cek kesehatan dan berobat gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa, premi BPJS kelas 3 akan ditanggung oleh pemerintah melalui Dinkes Kukar yang pengaktifannya oleh Dinsos.

Namun, terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut secara gratis.

“Ingat bahwa penggunaan kelas 3 itu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Kusnandar.

“Bukan tiba-tiba langsung ke rumah sakit dan dapat pengobatan gratis,” sambung Kusnandar.

Lebih lanjut Kusnandar mengemukakan bahwa, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki aturan serta terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh rumah sakit dan harus diselesaikan di puskesmas dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, beredar informasi ada sekitar 140 penyakit tidak ditanggung oleh BPJS di rumah sakit.

“Misalnya batuk pilek datang ke rumah sakit, pasti BPJS tidak mau menanggung atau membayar klaimnya karena penyakit itu hanya boleh di puskesmas,” jelas Kusnandar.

“Tujuannya supaya puskesmas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau rumah sakit hanya untuk penyakit-penyakit tingkat lanjut,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH