KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 5.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun di balik angka tersebut, terdapat proses verifikasi ketat yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) PPU untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam hal itu, Kepala Dinsos PPU Saidin menegaskan bahwa penetapan penerima PKH tidak dilakukan secara sembarangan. Dimana penyaluran tersebut melalui data yang telah Dinsos PPU kumpulkan.
“Setelah desa mengajukan data calon penerima, kami melakukan verifikasi agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” ucap Saidin, pada Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut Saidin mengemukakan bahwa, verifikasi tersebut menjadi krusial mengingat kompleksitas komponen penerima PKH.
“Setiap keluarga menerima jumlah bantuan yang berbeda,” jelasnya.
“Hal itu tergantung apakah di dalamnya terdapat ibu hamil, Lansia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas berat,” sambungnya.
Saidin juga mengungkapkan bahwa, penyaluran bantuan yang dilakukan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia juga diawasi dengan cermat.
“Bagi penerima yang mengambil melalui PT Pos cukup membawa surat undangan,” tegasnya.
“Sedangkan yang melalui Bank Mandiri harus menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial untuk pencairan lewat ATM,” imbunya.
Selain penyaluran tahap pertama, pemerintah pusat juga akan segera menyalurkan bantuan PKH tambahan. Sebanyak 19 pendamping penyaluran PKH diturunkan untuk memastikan efektivitas program ini.
“Data penerima terus diperbarui melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di PPU,” tutup Saidin.(ADV/DiskominfoPPU)